Isi WhatsApp Anies Baswedan untuk Walikota Terkait Acara Habib Rizieq Shihab Terungkap di Mata Najwa

Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria memberi bantahan soal tudingan memfasilitasi acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan anak Habib Rizieq

Kolase Tribun Manado/Foto: Istimewa
Habib Rizieq Shihab dan Anies Baswedan 

"Kalau dari suratnya sih 10.000 jemaah yang akan hadir," kata Setiyanto kepada Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan panitia agar protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 bisa tetap diterapkan dengan baik selama acara berlangsung.

Riza Patria
Riza Patria (YouTube/Najwa Shihab)

"Dari sana (panitia) disediakan hand sanitizer dan masker bagi yang enggak bawa masker," ungkapnya.

Riza Patria lantas buka suara terkait sikap Pemprov DKI Jakarta sebenarnya.

"Jadi kami punya aturan dan ketentuan. Pemprov memiliki regulasi acara agar tak ada kerumunan, sehingga sangat jelas kami telah memberikan peringatan supaya tak ada acara apapun yang menghadirikan banyak orang dan berpotensi penyebaran Covid-19," ucap Riza.

Tak hanya itu, Riza membocorkan pesan WhatsApp Gubernur DKI Jakarta pada Walikota di grup.

Dalam pesan tersebut, lanjut Riza, Anies telah memberikan imbauan agar acara HRS tak membuat kerumunan.

"Ini saya ada WA dari Pak Gubernur di grup yang memberikan perintah ke Walikota untuk koordinasi memberikan peringatan terhadap Covid-19 melalui poster, tak ada penyediaan fasilitas dan peralatan pemprov," beber Riza Patria.

Riza mengaku jika ada fasilitas toilet yang diberikan itu merupakan tindakan salah Walikota.

"Lalu isi WA ini juga meminta agar petugas mengingat masyarakat tetap memakai masker dan menegurnya jika tak menggunakan. Tak bersalaman dan menjaga jarak, dan ingatkan warga untuk tak terlalu lama-lama," papar Riza Patria.

Riza menyatakan, kalau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melaksanakan seluruh kewajibannya.

Di mana jajarannya lewat Walikota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, telah bersurat juga ke Habib Rizieq soal acara pernikahan anaknya dan acara Maulid Nabi di Petamburan.

Surat itu meminta Habib Rizieq dan penyelenggara bisa mematuhi protokol kesehatan covid-19 karena ditemukan adanya pelanggaran, pasca-acara pihaknya lewat Satuan Polisi Pamong Praja menyampaikan sanksi denda Rp50 juta.

"Kami tidak tebang pilih. Sanksi progresif kalau lakukan lagi jadi Rp100 juta," aku Riza Patria.

Membantah adanya pernyataan Riza, FPI justru memberikan surat izin yang diberikan Dishub DKI Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved