UPDATE! Fakta Baru, Gisel Sebenarnya Sudah/Belum Menyangkal Video Syur 19 Detik? Begini Kata Polisi
Sejumlah hal baru terkuak dalam kasus video syur mirip Gisel berdurasi 19 detik yang sempat jadi trending Twitter, link video full jadi buruan
Mereka yang menyebarluaskan konten pornografi dapat dijerat hukuman penjara selama 12 tahun.
Untuk larangan menjadi model dalam konten pornografi diatur dalam Pasal 8 UU Pornografi yang menyebut setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi obyek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Mereka yang melanggar dapat dikenakan hukuman penjara selama 10 tahun.
Lalu, Pasal 9 UU Pornografi mengatur setiap orang dilarang menjadikan orang lain sebagai obyek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Mereka yang melanggar dapat dikenakan hukuman penjara selama 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Gisel Bisa Dipanggil Lagi Berkait Video Syur " dan "Mengapa Artis GA Diperiksa meski Penyebar Pertama Video Syur Belum Ditangkap?"