Bandingkan Kasus 2019, Pakar Mikro Ekspresi Nilai Gisel Sembunyikan Sesuatu, Terbongkar Kebenarannya
Bandingkan kasus 2019 pakar mikro ekspresi nilai Gisel sembunyikan sesuatu, terbongkar kebenarannya
Baca juga: Dekatkan Titik Pelayanan ke Masyarakat, Gubernur Resmikan Tiga Samsat Payment Point di Berau
"Kedua adalah ini memang cara yang diberikan dipersiapkan oleh lawyernya."
"Yang ketiga, memang ada sesuatu yang disembunyikan udah gitu aja," ungkap Kirdi Putra.
Gisel Bakal Dipanggil Lagi
Setelah pemeriksaan terhadap penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan mantan suami Gading Marten itu bisa dipanggil lagi.
Seperti diketahui, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Subdit Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sebagai saksi pada Selasa (17/11/2020).
Gisel menjadi saksi atas dua tersangka penyebaran video yang telah ditahan.
Kedua tersangka adalah pemilik akun Twitter yang menyebarkan video syur itu secara masif di media sosial yakni PP (26) dan MN (24).
"Kemarin kapasitasnya saudari GA diundang sebagai saksi, saksi terhadap dua tersangka yang sudah kita lakukan penahanan," kata Yusri Yunus dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (18/11/2020).
"Pertama adalah saudara PP dan saudara MN, dia itu yang masif yang melakukan penyebaran."
Selain Gisel, pemerikasan akan terus dikembangkan dengan menggali informasi dari saksi saksi lain.
Termasuk saksi ahli forensik wajah, hingga saksi ahli IT.
Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya masih akan memanggil dua saksi lagi yang masih ada kaitannya dengan dua akun penyebar sebelumnya.
"Ada beberapa saksi-saksi yang lain termasuk saksi ahli untuk alat bukti kita," ujar Yusri.
"Hasil pemeriksaan kemarin, kita masih akan panggil dua saksi lagi yang tersangkut dengan dua pemilik akun yang sudah kita lakukan penahanan."