Lengkap, Pernyataan Pangdam Jaya Soal FPI & Habib Rizieq, Dudung: Saya Sebagai Orang Islam Prihatin

Lengkap, pernyataan Pangdam Jaya soal FPI & Habib Rizieq Shihab, Dudung Abdurachman: Saya sebagai orang Islam prihatin

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(Tribunnews.com/Danang Triatmojo)
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman 

Dudung menegaskan hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.

Dudung memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut. Semua baliho Rizieq yang ilegal akan ditertibkan oleh pasukannya.

"Saya peringatkan, dan saya tidak segan menindak dengan keras. Jangan coba menganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat islam, tidak," katanya.

Baca juga: Suara di Video Syur Mirip Gisel Jadi Perhatian, Pengamat Makin Yakin Pemerannya Ada dan Real

DPR: Sudah sesuai Tupoksinya

Anggota Komisi I DPR Dave Laksono menyebut perintah Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman kepada anggotanya untuk mencopot baliho Habib Rizieq Shihab (HRS), sudah sesuai dengan tupoksinya.

Dave menjelaskan, apa yang dilakukan Pangdam Jaya sudah sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku dan melanjutkan pernyataan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menjaga persatuan dan kesatuan.

"Jadi ini sudah searah, tidak ada aturan yang dilanggar, justru ini menegakkan.

Ini perlu dijalankan agar selalu terjadi keamanan dan ketenangan, jangan sampai terjadi kekisruhan," papar Dave saat dihubungi, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

"Ini tugas fungsinya TNI juga, tidak overstepping ataupun mengambil tugas dari satuan manapun.

Tugas TNI itu untuk menegakkan keamanan di semua sektor," sambung Dave.

Terkait pernyataan Pangdam Jaya yang menilai bila perlu Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan, Dave menyebut setiap individu maupun kelompok yang ada di Indonesia harus patuh terhadap hukum.

"Siapapun melakukan pengerusakan tempat dengan mengatasnamakan agama atau apapun, itu sudah salah. Kita kan negara hukum, semua harus dikembalikan ke hukum," ucap politikus Golkar itu.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Poin Pernyataan Keras Pangdam Jaya: Kutip Ayat Soal Api Neraka hingga Serukan Pembubaran FPI, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/20/4-poin-pernyataan-keras-pangdam-jaya-kutip-ayat-soal-api-neraka-hingga-serukan-pembubaran-fpi?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved