Berpura-pura Jadi Petani dengan Pakaian Lusuh, Pria di Sulbar Ternyata Bawa 5 Kg Sabu
Lanning (38), terpaksa kembali merasakan dinginnya sel tahanan Mapolda Sulbar karena mambawa 5 kg sabu
Editor:
Samir Paturusi

ilustrasi sabu-sabu-Lanning (38), terpaksa kembali merasakan dinginnya sel tahanan Mapolda Sulbar. Ia membawa 5 kg sabu
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima bungkus sabu. Atas perbuatannya tersangka diancam hukuman penjara enam hingga 20 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menyamar Jadi Petani Gembel Berpakaian Lusuh, Bandar Narkoba Bawa Sabu 5 Kg Senilai Rp 10 M", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/11/20/05120071/menyamar-jadi-petani-gembel-berpakaian-lusuh-bandar-narkoba-bawa-sabu-5-kg?page=all#page2