Berita Pemkot Tarakan
Serah Terima Aset Daerah dari Pemkot Tarakan kepada Pemprov Kaltara, Berikut Daftar Asetnya
Khairul mengatakan, hal ini merupakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Utara.
TARAKAN - Pemerintah Kota Tarakan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Sarana dan Prasarana dari Pemerintah Kota Tarakan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (18/11/2020).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Tarakan, dr Khairul dan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara, Teguh Setyabudi di Ruang Kerja Walikota Tarakan.
Khairul mengatakan, hal ini merupakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Utara.
"Makanya kita serahkan untuk menindak lanjuti juga temuan dari BPK," ujarnya.
Berikut aset-aset yang diserahkan Pemkot Tarakan kepada Pemprov Kaltara:
Tanah senilai Rp 27.704.800.000
Peralatan mesin senilai Rp 7.901.946.605.75
Gedung dan bangunan senilai Rp 80.636.795.352.90
Jalan, Irigasi, dan Jaringan senilai Rp 3.306.000.500
Aset tetap lainnya senilai Rp 821.146.425
Komstruksi dalam pengerjaan senilai Rp 11.152.939.600
Sehingga total keseluruhan sebesar Rp 131.523.628.483.65 (adv/M03)