Minggu, 3 Mei 2026

Kabar Gembira, Menkop UKM Perpanjang BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima Login eform.bri.id/bpum

Ada kabar gembira, Menkop UKM perpanjang BLT UMKM Rp 2,4 juta, cek penerima login eform.bri.id/bpum

Tayang:
Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TRIBUNKALTIM.CO/ M RIDUAN/ Tribunnews/Jeprima
RESMI, Kemenkop Umumkan BLT UMKM Diperpanjang,3 Daerah Jadi Prioritas BPUM, Cek eform bri.co.id/bpum 

Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Baca juga: Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Solusi Tak Kunjung Lolos

Syarat Penerima

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul BLT UMKM Rp 2,4 Juta Kabarnya Diperpanjang hingga Kuartal I 2021, https://wow.tribunnews.com/2020/11/21/blt-umkm-rp-24-juta-kabarnya-diperpanjang-hingga-kuartal-i-2021.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved