Langsung Bisa, Cara Pencairan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Cek Nama Login info.gtk.kemdikbud.go.id

Langsung bisa, cara pencairan BLT guru honorer Rp 1,8 juta, cek nama login info.gtk.kemdikbud.go.id

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribunnews/Instagram Kemdikbud
BLT Guru Honorer, Rp 1,8 Juta Langsung Masuk Rekening, info.gtk.kemdikbud.go.id, Gunakan Akun PTK 

Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Baca juga: Al Masih Bareng Andin di Ikatan Cinta RCTI, Apa Arya Saloka Bakal Break? Jawaban Suami Putri Anne

Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para guru horoner dan tenaga pendidik non-PNS untuk mendapatkan BLT Rp 1,8 juta dari Kemdikbud, yaitu:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berstatus sebagai pendidik dan tenaga pendidik (PTK) non-PNS

- Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

- Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

- Tidak sebagai penerima Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020

- Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Kemdikbud juga menegaskan, tidak ada pengajuan untuk program ini.

Daftar penerima ditetapkan oleh Kemendikbud berdasarkan Dapodik dan PDDikti.

Lantas, bila sudah terdaftar sebagai penerima, bagaimana cara mencairkan bantuan guru honorer tersebut?

Dikutip dari Buku Saku yang dirilis Kemendikbud, para penerima bantuan wajib menyiapkan sejumlah dokumen, yakni:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved