Langsung Bisa, Cara Pencairan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Cek Nama Login info.gtk.kemdikbud.go.id

Langsung bisa, cara pencairan BLT guru honorer Rp 1,8 juta, cek nama login info.gtk.kemdikbud.go.id

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribunnews/Instagram Kemdikbud
BLT Guru Honorer, Rp 1,8 Juta Langsung Masuk Rekening, info.gtk.kemdikbud.go.id, Gunakan Akun PTK 

Berikut ini format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM untuk pencairan BLT guru honorer beserta link downloadnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS.

Para guru honorer, dosen, dan tenaga kependidikan lainnya ini akan menerima BLT sebesar Rp 1,8 juta dalam satu kali pencairan.

Untuk mencairkan BLT Rp 1,8 juta tersebut, guru honorer wajib melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Apakah itu Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM?

SPTJM adalah surat yang berisi pernyataan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan persyaratan lain yang harus ditandatangani (bermaterai Rp 6 ribu) oleh penerima bantuan.

Surat ini juga memuat beberapa persyaratan lain untuk mendapatkan BLT Rp 1,8 juta.

Berikut format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk mencairkan BLT guru honorer sebesar Rp 1,8 juta, dikutip dari buku saku yang dirilis Kemendikbud:

Baca juga: Jadwal Liga Italia Malam Ini, Juventus vs Cagliari, Siaran Langsung RCTI, Link Live Streaming RCTI+

SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK PENERIMA BANTUAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : …

2. Tempat/tgl Lahir : …

3. Pekerjaan : …

4. Satuan Pendidikan : …

5. Alamat Tinggal : …

dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS);

3. tidak menerima subsidi bantuan gaji/upah dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020;

4. tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020; dan

5. memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per bulan.

Sehubungan dengan pernyataan tersebut, saya bertanggung jawab penuh atas penggunaan dana Bantuan yang saya terima.

Apabila di kemudian hari, terdapat:

1. ketidakbenaran data saya sebagai penerima Bantuan maka saya bersedia mengembalikan dana Bantuan; dan

2. kerugian negara akibat dari perbuatan saya yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maka saya bersedia mengembalikan kerugian negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya.

…………….., ….. ……… 202…
Materai
Rp6.000,00
… (Nama Penerima Bantuan)

Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk mencairkan BLT guru honorer sebesar Rp 1,8 juta
Format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk mencairkan BLT guru honorer sebesar Rp 1,8 juta ((Buku Saku Kemendikbud))

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dapat Anda mengunduh melalui info.gtk.kemendikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima BLT guru honorer, Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Syarat dan Cara Pencairannya, https://www.tribunnews.com/pendidikan/2020/11/21/cara-cek-penerima-blt-guru-honorer-login-infogtkkemdikbudgoid-ini-syarat-dan-cara-pencairannya?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved