Penanganan Covid
Lakukan Tindakan Tegas Tak Pandang Bulu, Polisi Bubarkan Undangan Resepsi Pernikahan Kepala BPBD
Tak ingin kecolongan seperti saat peristiwa pernikahan putri Rizieq Shihab di Jakarta, Polisi kini melakukan tindakan tegas membubarkan kerumunan
Polisi menjelaskan, sebelum menyelenggarakan pesta resepsi anaknya, Joni sudah diberi peringatan untuk tidak menggelar resepsi.
Saat itu, Trisno mengingatkan hanya akad yang diperbolehkan di masa pandemi ini.
"Sekitar tiga minggu lalu, Pak Joni sudah datang ke tempat saya, saya sudah katakan resepsi tidak boleh, hanya akad nikah yang boleh," kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).
Baca Juga: Banyak Karyawannya Terpapar Covid-19, Pelayanan RSUD Tarakan Bakal Ditutup Sementara
Baca Juga: Solusi Bagi Pekerja Terdampak Covid-19 di Bulungan, Syarwani-Ingkong Ala Janjikan Kredit Mesra
Baca Juga: Tim Gugus Belum Ketahui Klaster Dua Pasien Covid-19 di Tarakan yang Meninggal
Tak pandang bulu
Trisno menegaskan, penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi berlaku bagi semua masyarakat.
"Kita tidak pandang bulu, warga biasa atau pejabat, kalau melanggar kita tindak, ini pembelajaran," kata Trisno.
Pihaknya pun menyayangkan adanya pesta resepsi pernikahan yang justru digelar oleh salah satu anggota tim Gugut Tugas Covid-19. (*)
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus Corona.
Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lakukan Tindakan Tegas Tak Pandang Bulu, Polisi Bubarkan Undangan Resepsi Pernikahan Kepala BPBD, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/23/lakukan-tindakan-tegas-tak-pandang-bulu-polisi-bubarkan-undangan-resepsi-pernikahan-kepala-bpbd?page=all