Penanganan Covid
Polda Metro Jaya Imbau Operator Transportasi Umum Galakkan Protokol Kesehatan 3M
Kepolisian terus melakukan pengawasan terhadap angkutan umum yang kerap dipadati penumpang.
TRIBUNKALTIM.CO-Kepolisian terus melakukan pengawasan terhadap angkutan umum yang kerap dipadati penumpang.
Alasannya, transportasi umum seperti TransJakarta dan KRL merupakan area yang diakses warga Ibu Kota setiap hari.
Jika terjadi kerumunan penumpang, maka bisa berpotensi menjadi tempat penularan covid-19.
Baca Juga: Banyak Karyawannya Terpapar Covid-19, Pelayanan RSUD Tarakan Bakal Ditutup Sementara
Baca Juga: Solusi Bagi Pekerja Terdampak Covid-19 di Bulungan, Syarwani-Ingkong Ala Janjikan Kredit Mesra
Baca Juga: Tim Gugus Belum Ketahui Klaster Dua Pasien Covid-19 di Tarakan yang Meninggal
Polda Metro Jaya meminta operator Transjakarta, KRL maupun kereta api jarak jauh (KAI) untuk terus menjalankan aturan protokol kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya juga telah menempatkan personel Binmas di setiap stasiun.
“Kita selalu beri imbauan untuk tetap menjalankan 3M dimanapun lokasinya,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020).
Bahkan, polisi tidak segan- menegur operator yang tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan.
Sejauh ini polisi memang tidak menemukan adanya kerumumanan yang terjadi di stasiun.
Andaikan ada maka pihaknya akan menegur operator.
Yusri mencontohkan, penerapan protokol kesehatan yang mesti dijalankan di area transportasi umum, yaitu harus menggunakan tangan panjang serta memakai masker atau face shield.
“Itu sudah dijalankan dan petugas keamanan kereta juga langsung menegur penumpang yang tidak patuh,” kata dia.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, menegaskan pihaknya akan melakukan pencegahan pelanggaran protokol kesehatan.