UPDATE! Apakah BLT BPJS Diperpanjang? Inilah Daftar Bantuan yang Rencananya Diperpanjang hingga 2021

Pertanyaan apakah BLT BPJS diperpanjang, cara cek Nama dapat BLT di bpjsketenagakerjaan.go.id hingga kenapa BLKT BNI belum cair cukup banyak ditanyaka

Editor: Doan Pardede
Tribunnews
BLT DIPERPANJANG - Pertanyaan-pertanyaan seputar Bantuan Langsung Tunai (BLT) seperti apakah BLT BPJS diperpanjang, cara cek Nama dapat BLT di bpjsketenagakerjaan.go.id hingga kenapa BLKT BNI belum cair cukup banyak ditanyakan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pertanyaan-pertanyaan seputar Bantuan Langsung Tunai (BLT) seperti apakah BLT BPJS diperpanjang, cara cek Nama dapat BLT di bpjsketenagakerjaan.go.id hingga kenapa BLKT BNI belum cair cukup banyak ditanyakan.

Ada sejumlah bantuan langsung tunai atau BLT yang rencananya diperpanjang hingga tahun 2021, tak hanya Kartu Prakerja via login www.prakerja.go.id.

Jawaban apakah BLT BPJS diperpanjang, cara cek Nama dapat BLT di bpjsketenagakerjaan.go.id hingga kenapa BLKT BNI belum cair cukup banyak ditanyakan bisa dilihat di dalam artikel.

Presiden Joko Widodo sudah memutuskan akan memperpanjang Bantuan atau BLT hingga 2021 mendatang, BLT Diperpanjang apa saja?

Selain Kartu Prakerja via login www.prakerja.go.id, daftar BLT yang rencananya diperpanjang hingga tahun 2021 bisa dilihat di dalam artikel.

Sebanyak empat BLT di tengah pandemi covid-19 dipastikan akan diperpanjang sampai tahun 2021 mendatang.

Baca juga: Jangan Panik Bila BSU/BLT Gelombang 2 Belum Cair, Solusi, Cek Penerima BLT Via Login kemnaker.go.id

Baca juga: LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek BLT Guru Honorer dan Cara Mencairkan BSU Kemdikbud Rp 1,8 Juta

Baca juga: Cek Rekening, Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, Belum Terima? Simak Penyebabnya

Baca juga: Syarat Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Login info.gtk.kemdikbud.go.id Untuk Cek Penerima

Salah satu dari keempat BLT tersebut termasuk subsidi gaji karyawan swasta sebesar Rp 1,2 juta sekali pencairan.

Hal ini dilakukan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19.

Oleh sebab itu pemerintah akan melanjutkan sejumlah program penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tahun ini pada 2021 mendatang.

Untuk itu, Jokowi pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021.

Perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved