UPDATE! Apakah BLT BPJS Diperpanjang? Inilah Daftar Bantuan yang Rencananya Diperpanjang hingga 2021

Pertanyaan apakah BLT BPJS diperpanjang, cara cek Nama dapat BLT di bpjsketenagakerjaan.go.id hingga kenapa BLKT BNI belum cair cukup banyak ditanyaka

Editor: Doan Pardede
Tribunnews
BLT DIPERPANJANG - Pertanyaan-pertanyaan seputar Bantuan Langsung Tunai (BLT) seperti apakah BLT BPJS diperpanjang, cara cek Nama dapat BLT di bpjsketenagakerjaan.go.id hingga kenapa BLKT BNI belum cair cukup banyak ditanyakan. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.

Baca juga: Update! Link info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer 2020, Peserta Prakerja Bisa?

Baca juga: MASIH DIBUKA! Syarat dan Cara Mendaftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Daftar Usaha yang Diperbolehkan

"Program lanjutan prioritas bansos ada empat," kata Airlangga dikutip dari Antara, Selasa (8/9/2020).

Jawaban apakah BLT BPJS diperpanjang, cara cek Nama dapat BLT di bpjsketenagakerjaan.go.id hingga kenapa BLKT BNI belum cair cukup banyak ditanyakan bisa dilihat di dalam artikel.

Berikut 4 program BLT yang dilanjutkan tahun depan:

1. Subsidi gaji Rp 600.000

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Baca juga: Mudah, Syarat Mendapatkan BLT Guru Honorer & Tenaga Kependidikan Non PNS Rp 1,8 Juta, Kuota Terbatas

Baca juga: KLIK Link info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer 2020, Peserta Prakerja Juga Bisa?

Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

2. Kartu Prakerja

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved