ILC Malam Ini, Ada Apa Lagi? Tema ILC Kembali Diprotes, Followers Karni Ilyas Ingin Soal Baliho

Padahal sebelumnya Presiden ILC telah mengumumkan tema yang bakal diangkat di ILC 24 November 2020.

KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Tema ILC Kembali Diprotes, Followers Karni Ilyas Ingin Soal Baliho 

"Saya sampaikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk mengindahkan instruksi ini karena ada risiko menurut Undang-Undang,"

"Kalau Undang-Undang dilanggar dapat dilakukan pemberhentian," kata Tito sebagaimana dikutip KompasTV, Kamis 19 November 2020 lalu.

Baca juga: Lagi Hangat, Karni Ilyas Sampaikan Tema ILC Terbaru Hari ini 24 November 2020, Rocky Gerung Hadir?

Baca juga: Akun ILC TV One Putar Ulang Komentar Cak Nun 3 Tahun Lalu soal Klaim Kebenaran, Ada Apa?

Baca juga: Di ILC Irmanputra Sidin Bongkar Fakta Protokol Kesehatan, Habib Rizieq dan Anies Tak Bisa Dipidana

Sanksi ini mengacu pada Pasal 78 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).

Menurut Pasal 78, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan.

Pasal 78 Ayat 1 Huruf C Pemda menyatakan, kepala daerah berhenti, di antaranya karena tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud Pasal 67 huruf b UU Pemda.

Dalam Pasal 67 tersebut, dikatakan bahwa kepala daerah wajib menaati seluruh keteentuan perundang-undangan.

Pernyataan itupun kemudian bergulir menjadi polemik.

Tak sedikit pula yang secara terang-terangan mengkritik Mendagri Tito Karnavian atas penyataannya tersebut.

Lantaran sejumlah pihak meyakini bahwa Kemendagri tak bisa begitu saja mencopot alias memberhentikan jabatan Gubernur yang didapatkan dari hasil politik lewat Pilkada.

Benarkah demikian?

Penjelasan terkait topik ini akan dikupas dalam tayangan ILC terbaru edisi ILC 24 November 2020, Selasa malam pukul 20.00 WIB besok.

Tayangan tersebut bisa jadi satu di antara alternatif siaran tv yang bisa saja menjawab pertanyaan tersebut.

Selamat menyaksikan.

Pasang badan untuk Anies Baswedan, Karang Taruna DKI: jangan ganggu Gubernur! gegara Habib Rizieq?

Menyusul sejumlah aksi yang dianggap 'menyerang' Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Karang Taruna DKI Jakarta siap pasang badan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved