Pilkada Samarinda
KPU Samarinda Temukan Ribuan Surat Suara Rusak, Mulai Robek Sampai Buram
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda telah menerima surat suara sejak Sabtu (21/11/2020).
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda telah menerima surat suara sejak Sabtu (21/11/2020).
KPU Samarinda menerima sekitar 576.981 kertas suara sesuai daftar pemilih tetap.
Dari jumlah tersebut ditambah dengan 2,5, persen surat suara di TPS dan dua ribu surat suara untuk pemilu ulang.
Baca Juga: Bawaslu Bontang Pastikan Petugas Sortir Surat Suara Telah Jalani Rapid Tes dan Patuhi Prokes
Baca Juga: KPU Gelar Simulasi Penghitungan Surat Suara Pilbup Berau dengan Aplikasi Sirekap
Baca Juga: Surat Suara Telah Tiba di Samarinda, Mulai Melakukan Sortir, Berikut Upah Petugas Lipat
Dari ratusan ribu surat suara ini disimpan di gudang yang dijaga aparat kepolisian.
Sejak datang surat suara dilipat dan disortir.
Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Ihsan Hasani, memperkirakan hari ini Selasa (24/11/2020) surat suara telah selesai dilipat.
"Insya Allah malam ini sudah selesai," ujarnya melalui sambungan telepon Selasa pagi.
Dari hasil tersebut, pihaknya menemukan ribuan surat suara yang rusak.
Kerusakan surat suara bermacam-macam. Mulai dari gambar surat suara yang buram luntur hingga sobek menjadi beberapa faktor kerusakan surat suara tersebut.
Rencananya setelah pengesetan surat suara, barulah pihaknya kembali meminta perusahaan percetakan yang bekerjasama dengan KPU untuk melakukan pencetakan ulang.
"Setelah selesai dilipat diset lagi per TPS ketahuan berapa jumlah yang rusak. Setelah itu kita cetak ulang," ucap Ihsan Hasani.
Baca Juga: NEWS VIDEO KPU Balikpapan Mulai Sortir Surat Suara, Tenaga Sortir Bisa Raup Rp 500 Ribu Sehari