Menunggu Pembeli, Seorang Pria di Samarinda Diciduk, Sempat Buang Narkoba

Seorang pemuda ( 26) diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba atau Satreskoba Polresta Samarinda, Selasa (24/11/2020) dini hari tadi sekitar pukul 00.15

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
HO/ Satreskoba Polresta Samarinda
Pengedar narkoba yang diamankan Satreskoba Polresta Samarinda, Rudi (26)   HO/ Satreskoba Polresta Samarinda 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang pemuda ( 26) diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba atau Satreskoba Polresta Samarinda, Selasa (24/11/2020) dini hari tadi, sekitar pukul 00.15 Wita.

Dia ditangkap saat menunggu pelanggan yang akan membeli narkotika jenis sabu.

Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda, mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di kawasan Jalan Wolter Mongonsidi Gang 9 RT 18, Kelurahan Dadimulya,

Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, yang memang kerap dimanfaatkan pemuda ini bertransaksi narkoba.

Berdasar informasi ini, jajaran kepolisian bergerak.

Baca juga: NEWS VIDEO Kemiripan Raffi Ahmad dan Dimas Kembarannya Ternyata Berasal Dari Sini

Baca juga: Jadwal Indonesian Idol 2021 Audisi 3, Tayang di RCTI Malam Ini, Link Streaming RCTI Plus

Petugas yang berada di lapangan mengawali dengan pemantauan di sekitar tempat yang dimaksud.

Hingga pukul 00.15 WITA, terlihat seorang pria berdiri tepat di depan Gang 9, seperti sedang menunggu seseorang.

Kecurigaan petugas dengan gerak gerik pemuda tersebut, akhirnya menghampiri.

Sang pemuda terlihat panik mengetahui ada beberapa petugas yang mendatanginya.

Gerakan tangan pemuda, terlihat oleh petugas seperti orang membuang sesuatu.

Saat itulah, petugas langsung mengamankan pemuda tersebut yang diketahui bernama Rudiansyah alias Rudi yang juga warga sekitar.

"Dia sempat seperti membuang sesuatu saat petugas mendatanginya. Ternyata itu barang buktinya, tetapi dilihat petugas," ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Andika Dharma Sena melalui Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Abdillah Dalimunthe saat dikonfirmasi Selasa (24/11/2020).

"Petugas yang mendatangi lalu melakukan penggeledahan. Ditemukan satu bendel plastik klip, di dalam kantong celana belakang sebelah kanan pelaku," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved