Menunggu Pembeli, Seorang Pria di Samarinda Diciduk, Sempat Buang Narkoba
Seorang pemuda ( 26) diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba atau Satreskoba Polresta Samarinda, Selasa (24/11/2020) dini hari tadi sekitar pukul 00.15
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
HO/ Satreskoba Polresta Samarinda
Pengedar narkoba yang diamankan Satreskoba Polresta Samarinda, Rudi (26) HO/ Satreskoba Polresta Samarinda
Baca juga: Lawan Pandemi Corona di Kutai Timur, 30 Staf dan Anggota DPRD Kutim Jalani Tes Swab Gratis
Baca juga: Gadis di Bawah Umur Perankan Video Tak Senonoh, Dapat Keuntungan Rp 8 Juta
Tak hanya dikantong celana, petugas juga mendapatkan satu poket sabu dengan berat 0,71 gram bruto, yang dibuang pelaku, tetapi dilihat oleh petugas.
Iptu Abdillah Dalimunthe, melanjutkan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan, terkait asal barang yang diamankan oleh pelaku.
"Masih kami dalami lagi, dari mana dia dapat barang tersebut. Dan dari penyelidikan sementara, pelaku ini pengedar sabu eceran, karena saat itu dia lagi nunggu pelanggannya, tetapi keburu kami amankan," tutur Iptu Abdillah Dalimunthe.
(Tribunkaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)