Merespon Raperpres Tugas TNI Mengatasi Terorisme, IAIN Samarinda Gelar Webinar Undang Komnas HAM
Merespon Raprepres tentang Tugas TNI mengatasi aksi terorisme, Fakultas Syariah IAIN Samarinda menggelar webinar bertajuk Mengatasi Aksi teririsme.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Sumarsono
HO
Ketua Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik sebagai keynote speaker pada webinar nasional bertajuk Mengatasi Aksi Terorime: Mestikah Ini Terlibat yang digelar Fakultas Syariah IAIN Samarinda dan Academics TV.
Dengan demikian, pelibatan TNI pada kasus terorisme harus bekerja sama dengan lembaga yang menangani isu-isu terorisme, serta melibatkan organisasi masyarakat sipil lainnya.
Selain itu, TNI harus memperhatikan beberapa prinsip penting dalam sebuah penegakan hukum yaitu keadilan, kepastian hukum, dan hak asasi manusia.
Hal tersebut bertujuan agar tugas dan fungsi TNI dalam menangani aksi terorisme tidak keluar dari koridor negara hukum dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Webinar ini berjalan lancar dengan antusiasme para peserta dari berbagai daerah, profesi, dan latar belakang keilmuan. Untuk dapat mengikuti diskusi pada webinar ini, Rekaman webinar dapat disaksikan pula di channel Youtube Academics TV. (*)