Pemprov Kaltim Bersikukuh Masukan Proyek MYC Pembangunan Flyover Muara Rapak dan RS AWS
Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kembali berlanjut
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Sementara itu Wagub serta Sekdaprov belum mau memberikan tanggapan kedatangannya tersebut.
Bahkan ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK diam seribu bahasa sembari menyapa awak media ketika masuk ke gedung D.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Rabu 25 November 2020, Kalimantan Timur dan Kaltara Berpotensi Hujan Lebat
Baca Juga: Lawan Pandemi Corona di Kutai Timur, 30 Staf dan Anggota DPRD Kutim Jalani Tes Swab Gratis
Sebelumnya Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur kembali berjalan, Selasa (24/11/2020).
Rapat tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 wita.
Namun rapat tersebut sepertinya berjalan alot. Sehingga rapat istirahat sejenak pada Siang hari.
Kemudian rapat dilanjutkan pukul 14.00 wita. Anggota Banggar dari fraksi PAN Baharuddin Demmu mengatakan rapat ini berjalan alot.
Sebab pemerintah provinsi Kaltim bersikukuh memasukkan proyek multiyears contract (MYC) pembangunan flyover Muara Rapak dan RS AW Sjahranie.
"Rapat ini masih alot belum ketemu titik terangnya. Pak Sekda tetap pada posisi supaya MYCnya masuk," ujarnya
Namun di satu sisi Banggar tetap menolak MYC masuk ke dalam rancangan anggaran tahun 2021.
Baharuddin Demmu mengatakan DPRD menerima proyek MYC itu.
Namun beberapa persyaratan hingga saat ini belum terpenuhi.
Baca Juga: Panjang Sungai Bontang Kuala 13 Km, Anggaran Terbatas, Realisasi Penurapan Belum Bisa Dilakukan
"Tapi kami di dalam belum setuju dehingga membuat break dulu. Habis ini pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi akan ada rapat konsultasi dengan Pak Gubernur," ujarnya.