Sabtu, 25 April 2026

UPDATE! Kapan Prakerja gelombang 12 Dibuka Via Login www.prakerja.go.id? Cek Cara Daftar dan Linknya

Kapan Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka via login www.prakerja.go.id, bagaimana cara dan link daftar prakerja? simak ulasannya

Penulis: Doan Pardede | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Instagram @prakerja.go.id
PRAKERJA GELOMBANG 12 - Simak informasi terbaru seutar Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka via login www.prakerja.go.id, bagaimana cara dan link daftar prakerja? simak ulasannya 

Sementara bagi Anda yang sudah mencoba namun tetap tidak lolos seleksi sebanyak 3 kali, Anda dapat mengadukan masalah tersebut ke Kartu Prakerja.

Caranya dengan men-download surat pernyataan gagal prakerja 3 kali di halaman FAQ Prakerja.

Contoh format surat pernyataan gagal tiga kali
Contoh format surat pernyataan gagal tiga kali (INSTAGRAM/@prakerja.go.id)

Selanjutnya, isi surat pernyataan tersebut sesuai dengan data diri Anda.

Jika sudah, kirim surat pernyataan gagal prakerja ke email kepesertaan@prakerja.go.id.

Nantinya, manajemen pelaksanaan prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Ingat! surat pernyataan gagal prakerja tiga kali ini juga harus ditandatangani di atas materai Rp 6 ribu.

Berikut contoh format surat pernyataan gagal tiga kali sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram resmi Kartu Prakerja:

Surat Pernyataan

Saya yang bertanda tangan di baawah ini:

Nama (sesuai eKTP): ........................................................

NIK (sesuai eKTP): ........................................................

Alamat (sesuai eKTP): ........................................................

No Telepon (yang dipakai saat mendaftar Kartu Prakerja): ........................................................

Email (yang dipakai saat mendaftar Kartu Prakerja): ........................................................

dengan ini menyatakan dan menjamin sepenuhnya bahwa:

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved