4 Fakta Ayah Tiri di Samarinda Asusila ke Anaknya Hingga Hamil, Aksi di Siang Hari Sampai Cek Medis
Ayah tiri di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur diringkus Kepolisian diduga terseret kasus tindakan amoral
Tidak Hanya Sekali Asusila
Hari Jumat (20/11/2020) lalu, Kepolisian menerima laporan dari korban, ditemani keluarga dan ibu korban.
"Korban masih berusia 14 tahun dan masih pelajar," tegas Iptu Teguh Wibowo, Selasa (24/11/2020) sore.
Saat pemeriksaan pelaku PS mengaku bahwa anaknya diancam jika bercerita pada siapapun jika menceritakan tindakan asusila ayah tirinya ini.
Korban yang kini hamil delapan bulan lebih ini, ternyata bukan hanya sekali mendapat tindakan asusila.
Iptu Teguh Wibowo tak bisa merincikan, lantaran pada saat pemeriksaan, korban tidak terlalu banyak ingat lagi perbuatan asusila yang dilakukan ayah tirinya ini.
Berdasar laporan Kepolisian, dan pemeriksaan pada korban asusila.
Pada September, Oktober dan November 2019 lalu korban mendapat tindakan asusila yang dilakukan pelaku PS.
Hingga akhirnya aksi kembali terulang dan dilakukan pada 15 Maret 2020 serta Juli 2020, ini pun hasil keterangan yang diingat oleh korbannya.
Dilakukan Siang Hari
Perbuatan pelaku PS leluasa dilakukan, saat ibu kandung korban pergi berjualan, tepatnya pada siang hari.
"(Perbuatan asusila dilakukan) Ketika situasi rumah sepi, pelaku dan korban dalam satu rumah. Tapi saat ibunya bekerja, saat korban akan mandi, belum sampai di kamar mandi ditarik oleh pelaku, dibawa ke dapur dan disinilah pelaku mendapat tindakan asusila, pelaku saat diinterogasi meminta dilayani, begitu bahasanya," jelas Iptu Teguh Wibowo.
Baca Juga: Berikut 3 Pesan Ustaz Abdul Somad Saat Safari Dakwah di Balikpapan
Baca Juga: Berikut Calon Penerima Vaksin Covid-19, Menkes Terawan Beberkan Kriteria yang Mendapatkan
Perbuatan yang sudah kerap kali dilakukan pelaku pada anak tirinya saat ibunya bekerja, akhirnya terbongkar ketika sang bibi melihat kecurigaan pada tingkah laku korban.