Pemkab Kubar Mengkaji Rencana Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah, Masih Fokus Penanganan Covid-19
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat saat ini tak mau terburu-buru mengizinkan system pembelajaran tatap muka. Melainkan masih fokus penanganan Covid-19.
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Terkait kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memberikan lampu hijau terhadap pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka pada Januari 2021 direspon Pemkab Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat saat ini tak mau terburu-buru mengizinkan system pembelajaran tatap muka. Melainkan masih fokus penanganan Covid-19 yang saat ini di Kutai Barat sendiri masih berstatus zona oranye.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Ayonius mengatakan Pemkab Kutai Barat sejauh ini belum memberikan rekomendasi atau kebijakan terhadap pelaksanaan kegiatan belajar tatap muka di sekolah.
Baca juga: Kampung Sumber Bangun Kubar Siapkan Lahan Khusus Pemakaman Warga yang Meninggal Akibat Covid-19
Baca juga: Turut Bersama Mengatasi Covid-19, Manajemen UT Serahkan Bantuan ke Pemkab Kubar
Baca juga: Pj Bupati Kubar Ingatkan Kepala Kampung untuk Gunakan DD dan ADD Sesuai Aturan dan Kebutuhan
Lantaran pemkab sangat memprioritaskan kesehatan dan keselamatan bersama dari ancaman virus Corona.
Menurut Ayonius, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu mengkaji ulang kesiapan sekolah serta melaporkan hasil evaluasi terkait kondisi sekolah dan kondisi SDM sekolah agar pemerintah mendapat gambaran kapan pembelajaran tatap muka di Kutai Barat mulai diberlakukan.
"Kalau kita lihat di berita berita televisi bahwa kegiatan belajar tatap muka dilaksanakan pada Januari 2021 sesuai instruksi Kemendibud,” ujarnya.

Namun terlepas dari itu kembali ke pemerintah daerah apakah memungkinkan melaksanakan tatap muka tersebut.
Oleh sebab itu harapan pemerintah melalui Dinas Pendidikan harus mengevaluasi memungkinkan tidak pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Evaluasi yang dimaksud tersebut adalah kesiapan fasilitas protokol kesehatan di sekolah serta kondisi kesehatan guru dan pelajar.
"Harapan kita setelah nanti mereka evaluasi baik itu kondisi gurunya maupun keberadaan sekolahnya nanti baru pemerintah memberikan suatu kebijakan setelah mereka melakukan evaluasi tadi," lanjutnya.
Baca juga: Gegara Sindir Anies Baswedan Baca Buku How Democracies Die, Ketua KPK Trending, Dibully Netizen!
Baca juga: BERLANGSUNG Live Streaming Ikatan Cinta RCTI Hari Ini, Tonton Sekarang, Andin dalam Masalah!
Namun demikian, Pemkab Kutai Barat juga menyadari kegiatan belajar secara daring di sekolah saat ini masih jauh dari kata efektif.
Sehingga Pemkab komitmen pada penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 segera berlalu sehingga kegiatan belajar mengajar dan aktivitas lainnya kembali normal.
"Kalau memang instruksi Kemendikbud Januari kita harus tatap muka, ya kita lihat juga kondisi kita di Kutai Barat ini memungkinkan kah karena pandemi di Kutai Barat kalau kita lihat dari sisi perkembangan masih agak naik,” ungkapnya.
Perlu ada evaluasi kenapa masalahnya mencuat di situ apakah karena budaya atau karena acara-acara lain. Kalau itu berkaitan dengan acara budaya atau acara lain kita tidak melarang tetapi minimal protokol kesehatan itu lebih diperketat lagi karena saat ini di Kutai Barat sendiri statusnya masih zona oranye Covid-19. (*)