2 Artis Terlibat Prostitusi, Lihat Penampakan ST dan MA yang Ditangkap Polisi

Dua pelaku yang diduga teribat prostitusi ini berinisial ST dan MA. Selain kedua artis tersebut turut diamankan pula 2 orang lainnya

(Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)
Artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). 

Melihat hal tersebut, tubuh STN langsung lemas tak berdaya.

"Ade, papah pasti lihat apa yang ade perbuat. Kasian papah ade," katanya STN tampak tubuhnya lunglai.

Ghufron Falfeli selaku Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang menjelaskan dalam razia itu, pihaknya mendapatkan 7 orang terduga PSK dan 3 pasangan bukan suami istri.

Dalam melancarkan aksinya para terduga PSK itu memanfaatkan aplikasi pesan singkat jejaring sosial MiChat.

"Berdasarkan keterangan yang kami gali, awalnya mereka tidak mengenal satu sama lainnya."

"Namun karena sering menginap di hotel tersebut mereka membuat semacam komunitas," beber Ghufron Falfeli.

Bahkan, ketujuh orang terduga PSK tersebut secara swadaya menyewa tiga kamar sekaligus untuk memuluskan aksinya.

"Dua kamar mereka pakai untuk layani tamu. Satu kamar mereka pakai untuk berkumpul dan mereka patungan untuk membayar tiga kamar itu," imbuhnya.

Ia mengungkap, ketujuh orang terduga PSK tersebut dikembalikan kepada orangtua guna dilakukan pembinaan.

"Karena masih di bawah umur kami minta kepada keluarga untuk menjemputnya."

"Dan dibuatkan pernyataan kesanggupan untuk melakukan pembinaan terhadap anak - anak tersebut," kata Ghufron Falfeli.

Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Hotel, 11 Pasangan Muda Diamankan

Satpol PP Kota Tangerang mengamankan 11 pasangan muda tanpa identitas pernikahan yang menginap di Hotel RedDoorz, Parung Serab, Ciledug Kota Tangerang.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakkumda) Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan, pengamanan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah karena keberadaan hotel diduga sebagai tempat prostitusi.

"Dari hasil pengaduan masyarakat bahwa lokasi tersebut ada indikasi untuk prostitusi. Kemudian dilakukan operasi Perda 8 ditemukan 11 pasangan tanpa identitas pasangan resmi, jadi kita gelandang ke Satpol PP," ujar Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/10/2020).

Ghufron mengatakan, operasi tersebut dilakukan pada Sabtu (3/10/2020) lalu.

Dari 11 pasangan yang diamankan, terdapat pasangan yang masih berusia belasan tahun.

"Variatif, ada yang 17-18, ada yang 20-an. Hitungannya masih muda-muda," tutur Ghufron.

Baca juga: Mengenal Suharjito, Tersangka Pemberi Suap ke Menteri KKP Edhy Prabowo, Punya 10 Kapal

Baca juga: Sempat Ikut Diamankan Iis Rosita Dewi, Istri Menteri Edhy Prabowo Akhirnya Dilepas, Penjelasan KPK

Baca juga: Di Mata Najwa, Ali Ngabalin Tiba-tiba Menangis Saat Ceritakan Detik-detik Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Setelah diamankan, belasan pasangan muda tanpa identitas pernikahan tersebut kemudian ditindak sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.
Awalnya, tutur Ghufron, 11 pasangan muda tersebut akan dikirim ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Tangerang.

Namun Rumah Singgah masih digunakan untuk fasilitas isolasi pasien Covid-19, akhirnya 11 pasangan tersebut diserahkan ke keluarga mereka masing-masing.

"Akhirnya kita serahkan ke keluarga, kita panggil keluarganya, kita minta buat surat pernyataan. Kita kembalikan ke orangtua," kata dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Artis Ditangkap Terkait Dugaan Prostitusi, Ini Penampakan Mereka Saat Diperiksa Polisi, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/11/26/dua-artis-ditangkap-terkait-dugaan-prostitusi-ini-penampakan-mereka-saat-diperiksa-polisi?page=all.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bocah SMP Terciduk Satpol PP Jual Diri, Ibunya Syok Nyaris Pingsan: Biar Mama Aja yang Capek Kerja, https://jakarta.tribunnews.com/2020/10/05/bocah-smp-terciduk-satpol-pp-jual-diri-ibunya-syok-nyaris-pingsan-biar-mama-aja-yang-capek-kerja?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved