Kadisdikbud Paser Sebut Pembelajaran Tatap Muka 2021 tak Wajib, Murhariyanto: Harus Izin Orangtua

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)  Kabupaten Paser tidak mewajibkan pembelajaran tatap muka pada tahun 2021 mendatang. Hal tersebut disampa

Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser Murhariyanto , penerapan pembelajaran tatap muka harus melalui izin orang tua siswa. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)  Kabupaten Paser tidak mewajibkan pembelajaran tatap muka pada tahun 2021 mendatang.

Hal tersebut disampaikan setelah adanya wacana pembelajaran di sekolah di masa pandemi Virus Corona ( covid-19 ). Rabu (25/11/2020).

Kepala Disdikbud Paser Murhariyanto mengatakan, penerapan pembelajaran tatap muka harus melalui izin orang tua siswa.

"Siswa dan siswi tidak ada paksaan  untuk mengikuti  pembelajaran  tatap  muka, karena ini atas persetujuan  dari orangtua siswa, jadi boleh ikut, boleh juga tidak," tuturnya.

Ia menegaskan pembelajaran tatap muka tetap mempertimbangkan zonasi penyebaran covid-19 di daerah.

“Pembelajaran  tatap  muka hanya dilaksanakan sekolah yang  berada di zona hijau dan kuning," tutur Murhariyanto.

Lebih lanjut dia mengemukakan, bagi sekolah yang akan menerapkan kembali pembelajaran tatap muka, harus memerhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan sekolah.

Baca juga: Enam Ekor Kucing Miliknya Diracuni, Wanita di Balikpapan Gandeng BCR Lapor ke Polresta Balikpapan

Baca juga: Bocah SMP di Balikpapan Meninggal Dunia Usai Ujian Daring, Ayah Korban: Tiap Hari Kerjakan Tugas

Baca juga: Legenda Sepak Bola Diego Maradona Meninggal Dunia, Berikut Profil, Foto, Terkuak Penyebab Kematian

Untuk menerapkan hal itu, sekolah harus melengkapi sarana cuci tangan yang bersih, kesiapan penggunaan masker hingga menyediakan termogun atau alat ukur suhu tubuh untuk mendeteksi dini gejala covid-19.

Menurutnya, pihak sekolah harus memerhatikan riwayat murid dari luar daerah.

Pembelajaran tatap muka yang direncanakan ini tidak serta merta menghadirkan seluruh siswa dalam satu kelas.

"Tatap muka dibatasi misalnya satu kelas 50 orang sebisa mungkin hanya 15 orang secara bergantian," ucap Murhariyanto.

(TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved