Ketua KPK Kunjungi Kaltara
Amankan Aset Tanah di Kaltara, Ketua KPK Firli Bahuri Apresiasi PLN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengapresiasi langkah Perusahaan Listrik Negara ( PLN ) melakukan sinergi.
Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengapresiasi langkah Perusahaan Listrik Negara ( PLN ) melakukan sinergi dalam pengamanan aset.
Utamanya dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan KPK.
Hal itu disampaikan Firli Bahuri, di sela Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Penyelamatan Aset di Tanjung Selor.
“Saya berterima kasih kepada seluruh pihak, termasuk PLN, karena telah bersinergi melakukan penertiban aset di Kaltara,” kata Firli Bahuri, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Gegara Sindir Anies Baswedan Baca Buku How Democracies Die, Ketua KPK Trending, Dibully Netizen!
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Kumpulkan Kepala Daerah dan Kapolres di Gedung Gadis Kaltara, Ada Apa ?
Dalam keterangan tertulis yang diterima TribunKaltara.com, PLN kembali menerima 117 sertifikat tanah, dengan luas mencapai 40,7 hektar, senilai Rp 36 miliar yang tersebar di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Timur, Asnaedi kepada Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.
Secara akumulatif, hingga akhir November 2020, total penyelamatan aset milik negara dari sinergitas ini mencapai 10,729 aset tanah, dengan nilai lebih dari Rp 4,5 triliun.
Jumlah tersebut termasuk sertifikat yang diserahkan pada acara koordinasi tata kelola aset di 11 provinsi, dan dari laporan seluruh Unit Induk PLN di seluruh Indonesia.
Firli menambahkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dilakukan oleh satu pihak, namun harus sinergi semua pihak.
Baca juga: Soal Aliran Dana Korupsi Menteri KKP Edhy Prabowo, Ketua KPK Firli Bahuri: Kita Bukan Peramal
Baca juga: BREAKING NEWS Usai OTT Menteri Edhy Prabowo, Sore Ini Ketua KPK Firli Bahuri Kunjungi Kaltara
Makna pemberantasan korupsi adalah serangkaian tindakan pencegahan dan pemberantasan yang meliputi koordinasi, supervisi, monitoring, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan peradilan yang melibatkan masyarakat berdasarkan undang-undang.
“Ini adalah salah satu langkah pencegahan korupsi. Kalau sistem kita perbaiki tentu tidak ada peluang orang melakukan korupsi,” tambah Firli.
Dengan adanya sertifikat, akan menghadirkan kepastian hukum serta memberikan keamanan bagi aset negara.
Adanya sertifikat membuat aset bisa dikendalikan dan menghindari penyalahgunaan aset.
Hal senada disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal, menurutnya partisipasi PLN sebagai BUMN mengakselerasi pencatatan tanah di Indonesia.
“Partisipasi dari BUMN dan pemerintah daerah untuk mempercepat pendaftaran tanah ini. Memang bisa selesai, tapi lebih lama. Dengan partisipasi semua pihak, kami optimis target yang diberikan Bapak Presiden bisa kita selesaikan,” tutur Sunraizal.