Baru DP, Artis SH dan ST Ditangkap Sedang Berhubungan Badan Bertiga, Terlibat Prostitusi Daring

Baru DP artis SH dan ST ditangkap sedang berhubungan badan bertiga, terlibat prostitusi daring

Kolase TribunNewsmaker - YouTube dan Warta Kota
ARTIS PROSTITUSI - Dua artis diduga terlibat prostitusi online. 

TRIBUNKALTIM.CO - Baru DP, artis SH dan ST ditangkap sedang berhubungan badan bertiga, terlibat prostitusi daring.

Kasus prostitusi artis yang menjerat artis SH alias MY alias MA dan artis ST memunculkan fakta baru.

SH dan ST yang ditangkap bersamaan ternyata sedang bersama dengan satu orang yang menggunakan jasa keduanya.

Bahkan saat ditangkap, ternyata SH dan ST tengah melakukan hubungan badan bertiga.

SH dan ST ditangkap di salah satu hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (24/11) malam.

ST dikenal sebagai pemain film dan sinetron, sedangkan MA adalah selebgram.

Baca juga: Krisna Mukti Bocorkan Artis ST & MA yang Terjerat Prostitusi Online, Juga Ada Bocoran dari Polisi

Baca juga: TERJAWAB Artis Inisial ST dan MA adalah Selebgram dan Pemain Film, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Baca juga: 2 Artis Terlibat Prostitusi, Lihat Penampakan ST dan MA yang Ditangkap Polisi

Baca juga: NEWS VIDEO Artis Inisial ST dan MA Ditangkap di Hotel, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Kedua artis itu ditangkap bersama dua pelaku lainnya berinisial CS dan AR yang merupakan mucikari.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, SH dan ST ditangkap polisi saat sedang berbuat asusila di kamar hotel.

"Tindakan asusila ini adalah satu orang laki-laki dan dua orang perempuan atau threesome," ucapnya.

Sebelum menangkap dua artis tersebut, polisi mengamankan dua mucikari di lobi hotel saat sedang menunggu pelanggan.

"Setelah ditangkap, kami lakukan penggeledahan, dan ternyata sedang melakukan tindakan asusila," jelas Sudjarwoko.

Meski ditangkap dan tengah melakukan tindakan asusila, SH dan ST tak ditetapkan sebagai tersangka, namun hanya sebatas saksi.

Sementara untuk kedua mucikari yakni CS dan AR telah resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian mengungkap kasus prostitusi online artis yang menjerat bintang iklan ST dan pemain film SH alias MY.

Dua artis ST dan SH alias MY ditangkap Polsek Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020).

Ketika ditangkap, ST dan SH alias MY kedapatan sedang melakukan tindakan asusila bersama seorang pria.

ST dan SH alias MY memasang tarif hingga puluhan juta rupiah saat melakukan praktik prostitusi online itu.

Baca juga: Si Leher Beton Tebar Ancaman, Jelang Comeback Mike Tyson vs Roy Jones, Gigi Lawan Sparring Rontok

Baca juga: Walikota Cimahi Ditangkap KPK, Ajay Muhammad Priatna Miliki Harta dan Utang yang Jumlahnya Fantastis

Baca juga: Sistem Gaji PNS Berubah, Tak Lagi Berdasarkan Pangkat & Golongan, Gaji Jadi Lebih Besar atau Kecil?

Baca juga: BAGI-BAGI UANG, Motor & Mobil, Cara Perang WhatsApp Indonesia Giveaway Baim Wong Malam Ini di Trans7

Mereka dicarikan pelanggan oleh dua mucikari AR dan CA.

"Total tarifnya adalah Rp 110 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, Jumat (27/11/2020).

Ongkos jasa seksual sebesar Rp 110 juta itu dibayarkan pelanggan ke AR dan CA yang menjadi mucikari.

"Untuk asusila threesome ini, kedua artis memasang tarif Rp 60 juta. Masing-masing menerima Rp 30 juta," ucap Sudjarwoko.

Sementara dua mucikari itu menerima uang Rp 50 juta setelah 'menjual' jasa seksual dua artis itu.

"Pelanggan baru bayar DP sebesar Rp 60 juta. Sisanya setelah main," jelas Sudjarwoko.

Polisi hanya menetapkan dua artis ST dan SH alias MY serta konsumen sebagai saksi.

Sedangka dua mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto membenarkan penangkapan empat orang terkait kasus dugaan prostitusi online.

Dua di antaranya merupakan publik figur berinisial ST dan MA.

Dilansir oleh Wartakotalive.com, ST dikenal sebagai pemain film dan sinetron, sedangkan MA adalah selebgram.

Sementara dua lainnya diduga berinisial CS dan AR.

Baca juga: Buat Juventus 2 Kali Kecewa, Hakan Calhanoglu Juga Tak Bertahan di AC Milan, Keluar dari Liga Italia

Baca juga: INFO TERBARU Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Syarat Lengkap, Login prakerja.go.id

Baca juga: Tengku Zulkarnain Tersingkir, Ace Sebut MUI Bukan untuk Kepentingan Politik, Din Angkat Bicara

Baca juga: Trailer Ikatan Cinta Hari Ini & Jam Tayang, Al dan Andin Bikin Baper, Link Streaming RCTI, Gratis!

Hadi Suripto mengatakan, penangkapan terkait kasus dugaan prostitusi online dilakukan di salah satu hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (24/11) malam.

Polisi baru akan menjelaskan kronologi penangkapan empat pelaku kasus prostitusi online pada Jumat (27/11).

Hadi menambahkan, rilisnya akan dipimpin oleh Kapolres Jakarta Utara di Polsek Tanjung Priok.

"Rilisnya akan dipimpin Kapolres Jakarta Utara di Polsek Tanjung Priok," ujar Hadi Suripto. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Video.com Artis SH dan ST Ternyata Dibayar Satu Pelanggan, Ditangkap saat Hubungan Badan Bertiga di Hotel https://video.tribunnews.com/view/186961/artis-sh-dan-st-ternyata-dibayar-satu-pelanggan-ditangkap-saat-hubungan-badan-bertiga-di-hotel dan 2 Artis Berinisial ST dan MY Terlibat Prostitusi Online, Polisi: Total Tarifnya Rp110 Juta https://video.tribunnews.com/view/186948/2-artis-berinisial-st-dan-my-terlibat-prostitusi-online-polisi-total-tarifnya-rp110-juta
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved