Walikota Cimahi Ditangkap KPK, Ajay Muhammad Priatna Miliki Harta dan Utang yang Jumlahnya Fantastis
Walikota Cimahi ditangkap KPK, Ajay Muhammad Priatna miliki harta dan utang yang jumlahnya fantastis
TRIBUNKALTIM.CO - Walikota Cimahi ditangkap KPK, Ajay Muhammad Priatna miliki harta dan utang yang jumlahnya fantastis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat menangkap para koruptor.
Setelah Menteri KKP, Edhy Prabowo ditangkap KPK belum lama ini, kembali pejabat pemerintahan ditangkap.
KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/11/2020).
Kali ini, lembaga antirasuah itu menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Ajay diduga melakukan korupsi terkait proyek pembangunan rumah sakit.
Baca juga: Walikota Cimahi Ditangkap KPK, Harta Kekayaan Ajay Muhammad Priatna Capai Rp 8,1 M & Utang Rp 4,8 M
Baca juga: Setelah Edhy Prabowo, KPK OTT Walikota Cimahi Terkait Proyek Rumah Sakit, Profil Ajay Priatna
Baca juga: Lengkap, Daftar Calon Kapolri Pengganti Idham Azis, Ada Ketua KPK, Jokowi Ajukan Calon Tunggal Lagi?
Baca juga: Soal Aliran Dana Korupsi Menteri KKP Edhy Prabowo, Ketua KPK Firli Bahuri: Kita Bukan Peramal
"Dugaan wali kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Firli, Jumat siang.
Pihak KPK belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan Ajay tersebut.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," ujar Firli, dikutip dari Kompas.com.
Adapun OTT Jumat hari ini merupakan OTT kedua KPK pada pekan ini setelah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020).
Sementara itu, dari laporan harta kekayaan yang diserahkan Ajay kepada KPK, terungkap daftar harta kekayaan milik Ketua DPC PDIP Kota Cimahi itu.