Sah, APBD Balikpapan 2021 Ditetapkan Rp 2,1 Triliun, Masih Ada Alokasi Dana Covid-19
APBD senilai Rp 2,1 triliun itu, telah dinyatakan sah ketika Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengetuk palu dua kali.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan baru saja mengesahkan APBD tahun 2021.
APBD senilai Rp 2,1 triliun itu, telah dinyatakan sah ketika Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengetuk palu dua kali.
"Mudahan anggaran yang sangat minim ini bisa menjangkau semua kegiatan masyarakat di semua sektor," ujarnya.
Baca Juga: Pjs Bupati Berau Sebut APBD 2021 Menurun Rp 400 Miliar
Baca Juga: Fraksi-fraksi di DPRD Kutai Timur Menyetujui RAPBD 2021, FKB Ingatkan Soal Utang
Baca Juga: Jumlah APBD Terbatas, Sigit Muryono-Markus Juk Janji Utamakan Sinergitas untuk Bangun Bulungan
Dalam paripurna, Abdulloh menyebut semua implementasi dari APBD tahun 2021 sudah bisa dimulai di awal tahun nanti.
"Agar perekonomian di Balikpapan mulai menggeliat kembali," katanya.
Politisi partai Golkar itu mengatakan, sebelum ada penetapan, pihaknya bersama Pemerintah Kota Balikpapan telah melakukan pembahasan.
Khususnya dalam melakukan sinkronisasi prioritas kegiatan dan program kerja di tahun depan, dalam APBD 2021.
Mengingat, Dana Bagi Hasil (DBH) pusat turun, DBH provinsi juga turun, sehingga program-program skala prioritas perlu disaring lagi.
"Kita akan sesuaikan belanja dengan kemampuan keuangan. Jadi money follow program, bukan program follow money," ungkapnya.
Menurutnya, tidak ada kemungkinan mencari pinjaman atau hutang di luar dari kesanggupan APBD yang telah ditetapkan.
APBD nantinya juga akan disalurkan ke bidang masing-masing atau dikelola oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sejauh ini, belum ada pembahasan antara DPRD dan Pemkot mengenai refocusing anggaran seperti yang terjadi di tahun 2020.