Anda Belum Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 5, Berikut Hal yang Perlu Dilakukan

Anda Belum mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 5, Berikut Hal yang Perlu dilakukan

Editor: Nur Pratama
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Untuk laporan pengaduan, bisa melalui WhatsApp ke nomor 0811-9303-305.

Anda juga bisa membuat pengaduan melalui laman bantuan.kemnaker.go.id/support/home.

Cara mengajukan pengaduan terkait BSU

1. Akses laman bantuan.kemnaker.go.id/support/home melalui aplikasi browser baik di laptop atau hp.

2. Ketuk menu "Pengaduan".

3. Kemudian Anda diminta untuk Login.

4. Jika belum memiliki akun, Anda bisa pilih 'Daftar Sekarang'.

5. Selesaikan pendaftaran.

6. Jika sudah, Anda akan dialihkan ke halaman 'Buat laporan'.

7. Isi kolom 'Perihal' dan pilih 'Bantuan Subsidi Upah (BSU)'.

8. Lalu, isikan Subjek sesuai masalah yang dialami, semisal BLT subsidi gaji belum cair.

9. Isi laporan dengan permasalahan Anda secara rinci.

10. Anda juga bisa melampirkan file terkait permasalahan yang dialami.

11. Setelah dirasa cukup, ketuk 'Mengajukan'.

12. Tunggu tanggapan dari Kemnaker.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved