Menteri Ditangkap KPK

Edhy Prabowo, Tukang Pijat Prabowo hingga Jadi Menteri KKP Tersandung Ekspor Benur, Pujian Luhut

Jejak langkah Edhy Prabowo, dari tukang pijat Prabowo Subianto hingga Menteri KKP lalu tersandung ekspor benih lobster, ditangkap KPK, pujian Luhut

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Jejak langkah Edhy Prabowo, dari tukang pijat Prabowo Subianto hingga Menteri KKP lalu tersandung ekspor benih lobster, ditangkap KPK, pujian Luhut. 

Karir Edhy berakhir ketika ia mendapat sanksi. Namun setelah itu ia justru ikut dengan Prabowo.

Mantan Danjen Kopassus itu bahkan membiayai Edhy kuliah di Universitas Moestopo.

Tak ingin potensi Edhy di dunia silat hilang, Prabowo juga meminta Edhy berlatih silat secara rutin setiap pekan. Lama-kelamaan, ia menjadi orang kepercayaan Prabowo.

Edhy bahkan turut mendampingi Prabowo saat mengasingkan diri ke Yordania.

Di sana Edhy turut mendampingi Prabowo merintis bisnis. Sekembalinya Prabowo ke Indonesia, putra Soemitro Djojohadikusumo itu lalu mendirikan Partai Gerindra.

Edhy lalu bergabung ke dalam Gerindra. Edhy juga merintis usaha dengan mendirikan perusahaan jasa keamanan.

Baca juga: Bocoran Kapan Gelombang 12 Prakerja Dibuka, Cara Verifikasi Email Prakerja, Login www.prakerja.go.id

Baca juga: Keuntungan AC Milan Jual Hakan Calhanoglu ke MU, Bisa Dapat Bintang Real Madrid & Juventus Sekaligus

Pada 2009 ia maju sebagai caleg. Edhy berhasil melenggang ke Senayan dan duduk di Komisi VI DPR yang membidangi perdangangan, perindustrian, koperasi, dan BUMN.

Selanjutnya, ia terpilih kembali sebagai anggota DPR pada periode 2014-2019 dan menjabat sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi pertanian dan perikanan.

Pada 23 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo melantiknya sebagai Menteri kelautan dan Perikanan.

Pelantikan itu dilakukan bersamaan dengan pelantikan Prabowo sebagai Menhan.

Setahun berselang, KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi ekspor benur atau benih lobster, Rabu (25/11/2020).

Kasus ini bermula ketika Edhy menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.

Dalam surat itu, Edhy menunjuk dua staf khususnya, Andreau pribadi Misata dan Safri, sebagai Ketua Pelaksana dan Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas.

"Salah satu tugas dari tim ini adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved