Update BLT BPJS, 11 Juta Karyawan Terima Rp 1,2 Juta, Ada Pencairan Tahap VI? Lapor kemnaker.go.id
Update BLT BPJS, 11 juta karyawan terima Rp 1,2 juta, ada pencairan tahap VI? Lapor kemnaker.go.id
1. Pekerja yang ingin membuat aduan terkait BSU, maka dapat memilih kategori dalam kolom perilah dengan " Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
2. Lalu, isi judul yang sesuai dengan permasalahan, seperti belum menerima BSU
3. Pada kolom "Isi Laporan", tulis secara rinci masalah yang dihadapi.
Anda dapat menyertakan keterangan lengkap terkait syarat-syarat mendapatkan BSU telah dipenuhi.
Jika memang ada file yang ingin ditambahkan, maka dapat melampirkannya dengan menu yang tersedia.
4. Apabila seluruhnya telah diisi dengan lengkap dan benar, klik "Mengajukan"
5. Pekerja dapat memantau perkembangan pengajuan aduan pada menu "Aduan Saya" di bagian atas website.
Baca juga: BLT Rp 600 Cair? Jangan Panik, Ini Cara Buat Pengaduan BLT BPJS Tidak Cair di bantuan.kemnaker.go.id
Berikut cara cek penerima BLT ketenagakerjaan
Melansir dari pemberitaan Kompas.com, (27/9/2020), simak langkah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU termin II atau cara mengecek BLT BPJS ketenagakerjaan.
- Buka laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id (KLIK)
- Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
- Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orangtua, bisa ayah atau ibu
- Klik "Daftar Sekarang"
- Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya