Habib Rizieq Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Hari Ini, Wajib Lakukan Tes Swab Lebih Dulu

Habib Rizieq diperiksa polisi sebagai saksi terkait dugaan pelangaran protokol kesehatan

Tribunnews
Habib Rizieq Shihab 

"Kalau merasa diri sehat tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama.

Karena seumpama pun merasa diri sehat tidak akan menulari orang lain, bisa saja karena dia tokoh yang selalu menjadi kerumunan, bisa saja beliau terancam ditulari oleh orang lain.

Karena kontak erat dengan orang-orang banyak, yang secara teknis kesehatan itu sangat membahayakan bagi penularan covid-19," kata Mahfud MD.

Apakan Habib Rizieq akan memenuhi panggilan tersebut?

Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam ( FPI), Aziz Yanuar, membenarkan pihaknya sudah menerima surat pemanggilan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (29/11/2020).

Habib Rizieq diminta datang pada Selasa (1/12/2020) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

"Sudah diterima," kata Aziz saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu malam.

Saat ditanya apakah Habib Rizieq Shihab akan memenuhi undangan itu, Selasa (1/12/2020), Aziz enggan memastikannya.

"Kita lihat kondisi beliau," ujarnya.

Baca juga: Update Video Mirip Gisel, Pemerannya Asli, Roy Suryo Curiga Video Asli yang Beredar Hasil Curian

Baca juga: Tema ILC Malam Ini, KPK Masih Bergigi Usai Bekuk Edhy Prabowo? Karni Ilyas Juga Bahas Harun Masiku?

Baca juga: LOGIN e-form bni.co.id atau e-form.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cek Bantuan UMKM.2020 Secara Online

Sebelumnya Aziz Yanuar menuturkan rencana pemanggilan terhadap HRS adalah bentuk konsekuensi yang akan dihadapi.

"Itu bentuk konsekuensi dari konsisten HRS menyuarakan ketidakadilan dan kezaliman," kata Aziz kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020) siang.

Karenanya kata dia HRS siap mengikuti proses hukum asalkan dilakukan secara adil.

"Iya, asal adil yang lain yang sama diproses juga yang di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Minahasa, dan lainnya," kata Aziz.

Aziz menuturkan jika pemanggilan terhadap Habib Rizieq terjadi, maka ada diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dalam kasus ini.

"Kalau itu terjadi maka diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dan habaib, nyata jelas terang benderang. Sebab kerumunan tidak jaga jarak juga terjadi masif di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Pekalongan, Banjarmasin, Magelang bahkan kemarin di Minahasa, Sulut, begitu luar biasa.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved