Kronologi Kecelakaan di Jembatan Mahkota 2 Samarinda, Minibus Tabrak Batas Jalan, 3 Motor Ikut Kena
Minibus mengalami kecelakaan lalu lintas, menabrak pembatas jalan hingga mengenai tiga pengendara sepeda motor yang melintas pada Senin 30 November.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Minibus mengalami kecelakaan lalu lintas, menabrak pembatas jalan hingga mengenai tiga pengendara sepeda motor yang melintas pada Senin 30 November 2020 malam.
Minibus itu berplat nomor KT 1378 CO mengalami kecelakaan di daerah Jembatan Mahkota Dua, Jalan Kapten Soedjono, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Pengemudi mobil minibus, Juni (37) yang melintas diatas jembatan Mahkota dua melintas dari arah Jalan Kapten Soedjono menuju arah Jalan Trikora, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, oleng saat melintas, lalu menabrak waterbox yang diletakkan ditengah jalan sebagai pembatas.
"Mobil mengalami oleng ke sebelah kanan dan menabrak water box yang berada ditengah Jembatan Mahkota Dua dan terlempar ke sebelah kanan," ungkap Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil, melalui Kanit Lakalantas Polresta Samarinda Ipda Henny Merdekawati, Selasa (1/12/2020) hari ini.
Baca juga: Tren Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Bontang Meningkat Dari Tahun Sebelumnya
Baca juga: Pelajar Sering Terlibat Kecelakaan Motor, Dishub Samarinda Dorong Swasta Operasikan Angkutan Pelajar
Di waktu bersamaan, minibus yang menabrak waterbox hingga terlempar ke sisi jalan berlawanan, datang tiga pengendara motor jenis matik KT 2618 BAJ, KT 5150 SI, dan KT 2919 BCO dari arah berlawanan.
"Jarak yang sudah dekat dan ketiga pengendara sepeda motor tersebut tidak dapat menghindari waterbox yang terlempar, akhirnya mengenai ketiga motor dan terjadilah kecelakaan lalu lintas," sebut Ipda Henny Merdekawati.
Sang pengemudi dan tiga pengendara lain juga sudah dilakukan pemeriksaan terkait insiden tersebut.
"Sopir dalam kondisi sadar, tidak mengantuk dan tidak dalam pengaruh minuman beralkohol, murni karena oleng minibus yang dikendarai oleng," sambungnya.
Pengendara sepeda motor berplat KT 2618 BAJ, Rudiyanto (27) warga Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda mengalami luka pada bagian tangan sebelah kiri, sedangkan pengendara sepeda motor KT 5150 SI, Yusril Indra Novianto (21) warga Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda, hanya mengalami syok dan terdapat luka ringan.
Baca juga: Lebih Mengerikan Dibandingkan Covid, Dirlantas Polda Kaltim Sebut Kasus Kecelakaan Sering Diabaikan
"Pengendara sepeda motor lain KT 2919 BCO atas nama IWAN (39) mengalami luka lecet saja, bertempat tinggal di kawasan Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda," tegas Ipda Henny Merdekawati.
Diketahui usai terjadi insiden semalam, semua pengendara maupun pengemudi mobil dibawa ke RSUD IA. Moeis untuk mendapat perawatan intensif.
"Semua bersepakat damai, dan diselesaikan secara kekeluargaan. Anggota Satlantas Polresta yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) semalam langsung melakukan evakuasi pads kendaraan dan juga mengatur arus lalin," tutup Ipda Henny Merdekawati.
Waterbox Dipasang agar Pengendara tak Keluar Jalur
Menanggapi kecelakaan lalulintas, tertabraknya pembatas tengah (waterbox) diatas Jembatan Mahkota Dua, yang sudah berulang kali terjadi.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil menyampaikan, pembatas yang disebut waterbox yang terpasang di sepanjang jalan Jembatan Mahkota Dua ini dianggapnya sangat perlu, karena sebagai pencegahan agar pengendara yang melintas tidak keluar dari jalurnya.