Virus Corona di Paser
Pemkab Paser Kembali Terapkan WFH Bagi ASN Hingga Akhir Desember
Pemerintah Kabupaten Paser Kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).
6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.
7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.
8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.
9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.
10. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus Corona.
Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/paser-kembali-menerapkan-kebijakan.jpg)