Jumat, 24 April 2026

Virus Corona di Paser

Pemkab Paser Kembali Terapkan WFH Bagi ASN Hingga Akhir Desember

Pemerintah Kabupaten Paser Kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Pemerintah Kabupaten Paser Kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (1/12/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser Kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (1/12/2020).

WFH tersebut berlaku sejak 30 November hingga 23 Desember 2020 mendatang, kebijkan tersebut merupakan upaya mencegah penyebaran Corona atau covid-19.

Ketentuan tertuang pada surat edaran nomor 061.1/2856/ORG, tentang sistem kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser dalam tatanan New Normal.

"Perpanjangan masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah, dengan WFH berlaku sejak tanggal 30 November hingga 22 Desember 2020," kata Wakil Bupati Paser Kaharuddin dalam surat edarannya.

Baca juga: Soroti Perkembangan Penanganan Corona di Indonesia, Jokowi Sebut Semuanya Memburuk

Baca juga: Virus Corona Punya Masa Inkubasi Rata-rata 5 Hari, Jubir untuk Covid-19: Jangan Gegabah dan Egois

Ketentuan WFH berlaku bagi pejabat Eselon IV dan Fungsional termasuk Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Sedangkan untuk pejabat Eselon II dan Eselon III, tetap melaksanakan tugas di kantor, dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Kaharuddin mengatakan penerapan WFH tidak berlaku bagi semua Perangkat Daerah, terdapat 11 OPD yang masih menerapakan bekerja di kantor.

Keseblas Organisasi Perangkat Daerah tersebut, meliputi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Perhubungan.

Baca juga: Fakta Mengejutkan Bupati Situbondo Meninggal karena Corona, Jenis Virus Disebut Ganas, Tanpa Gejala

Baca juga: Pelaku Pencetak Pil Double L di Samarinda Tergiur Melihat Rekannya menjalani Bisnis Haram

Baca juga: Catat 22 Kasus Positif Baru Corona, Waspada Guru TK Terpapar Covid-19

Begitu juga Dinas Kependududkan dan Catatan Sipil, Dinas Pemadam Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Pendapatan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, RSUD Panglima Sebaya, RSUD Pratama Kerang dan seluruh puskesmas.

Selama penerapan WFH, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan tetap membuka layanan perpustakaan dengan membatasi jam layanan kerja.

"Kepala perangkat daerah memastikan agar penyesuain sistem kerja dalam tatanan normal baru produktif danaman covid-19 yang dilaksanakan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik," tutup Kaharuddin.

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).

4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).

6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15.
Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.

8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.

9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.

10. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona.

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved