Sekda Samarinda Sebut APBD Tahun Anggaran 2021 Capai Rp 2,57 Triliun
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 Kota Samarinda, berjumlah Rp. 2.575.344.511.000. Ini diungkapkan oleh Walikota
Penulis: Muhammad Riduan |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 Kota Samarinda, berjumlah Rp. 2.575.344.511.000.
Ini diungkapkan oleh Walikota Samarinda Syaharie Jaang, melalui Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin.
Untuk nota keuangan yang disampaikan telah disempurnakan dengan rekomendasi dari 8 fraksi DPRD Kota Samarinda pada 30 September 2020 lalu.
Dan di susunan berdasarkan rancangan kerja Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah disinergikan dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Yaitu dengan mengedepankan penerapan tatanan kehidupan normal baru, produktif dan aman dari covid-19 atau Virus Corona, pada berbagai aspek kehidupan baik dari sisi pemerintahan, kesehatan, sosial dan ekonomi.
"Yang dituangkan dalam anggaran umum Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2021," ucap Sugeng.
Baca juga: DPRD dan Pemkot Tarakan Sepakat Tetapkan Perda APBD Tarakan 2021, Sebesar Rp 1,004 Triliun
Baca juga: APBD Kutai Kartanegara 2021 Belum Disahkan, Pemkab Kukar Sebut Ada Sistem Baru yang Masih Diproses
Baca juga: APBD 2021 Kukar Belum Disahkan, Pemkab Kukar Sebut Ada Sistem Baru yang Masih Diproses
Khusus TA 2021 ini mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 64 tahun 2020, tentang penyusunan APBD TA 2021.
"Penyusunan TA 2021 menjadi istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah yang berimplementasi pada perubahan struktur APBD," ucapnya.
(TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)