Terjawab, Resmi Pemerintah Kurangi Cuti Bersama 3 Hari, Ini Daftar Lengkap Libur Panjang Terbaru
Terjawab, resmi Pemerintah kurangi cuti bersama 3 hari, ini daftar lengkap libur panjang terbaru
Misalnya libur panjang Idul Fitri 22-25 Mei, libur panjang pada 20-23 Agusuts, serta libur panjang periode 28 Oktober sampai 1 November.
Baca juga: UPDATE! Informasi PLN Gratis, Cara Klaim Token Listrik Gratis Desember via www.pln.co.id & No WA PLN
Baca juga: Jadwal Libur Panjang dan Cuti Bersama Akhir Desember Berubah Lagi, Moeldoko Sampaikan Arahan Jokowi
Hari Libur Nasional Bertambah
Presiden Joko Widodo menetapkan hari pemungutan suara Pilkada Serentak, Rabu 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional.
Hal ini ditetapkan Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 sebagai Hari Libur Nasional. Keppres ini diteken pada Jumat (27/11/2020).
"Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2O2O sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak," demikian bunyi petikan Keppres sebagaimana dilihat Kompas.com, Minggu (29/11/2020).
Keppres tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 27 November 2020.
Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Pada 6-8 Desember 2020 akan diberlakulan masa tenang.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebut, pihaknya telah merancang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2020 sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Baca juga: Selamat Jalan Kawan, Jurnalis Tribun Kaltim Margaret Sarita Tutup Usia Hari Ini 1 Desember 2020
Baca juga: Bunuh Mantan Pacar Anaknya Pakai Stik Golf, Ibu dan Sang Kakak Bebas Hukuman, Kok Bisa?
Jika protokol tersebut diterapkan secara ketat, ia yakin gelaran pemungutan suara Pilkada 2020 tak akan jadi media penularan Virus Corona.
"Kami ingin membuktikan bahwa jika tetap pada protokol covid, maka kita juga akan aman dari paparan covid ketika datang ke TPS.