BERUBAH Lagi, Pemerintah Pangkas Libur Akhir Tahun, Jokowi Minta Cuti Dikurangi, Ini Perinciannya
Terjawab, resmi Pemerintah kurangi cuti bersama 3 hari, ini daftar lengkap libur panjang terbaru.
TRIBUNKALTIM.CO - Berubah lagi, Presiden Joko Widodo meminta libur akhir tahun dikurangi.
Pemerintah pun memangkas jumlah libur akhir tahun.
Menko PMK Muhadjir Effendy akhirnya mengumumkan jadwal cuti bersama pengganti Idul Fitri di akhir Desember ini.
Selain itu, Muhadjir Effendy juga menyampaikan daftar libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Presiden ILC TV One Karni Ilyas Diperiksa Kejati Nusa Tenggara Timur Hari Ini, Ada Apa?
Baca juga: Tahukah Anda, Saat Pandemi Covid-19 Inilah 3 Kota Termahal di Dunia, Salah Satunya Hong Kong
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Kukar Capai 3.592 Kasus, Sembuh 2.942 Kasus dan Masih Dirawat 583 Kasus
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) meminta cuti bersama dikurangi lantaran dikhawatirkan memicu lonjakan kasus Virus Corona ( covid-19).
Pemerintah memutuskan untuk memangkas libur panjang atau cuti bersama pada akhir tahun.
Keputusan ini melalui Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada Selasa (1/12/2020).
"Dengan demikian, maka secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak 3 hari, yaitu 28, 29, 30," kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual, pada Selasa (1/12/2020).
Pemerintah memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari yaitu tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020.
Muhadjir mengatakan libur Natal dan Tahun Baru, serta ditambah pengganti libur Idul Fitri.
"Adapun liburnya, mulai 24 sampai 27 Desember adalah libur Natal. 24 Desember itu cuti bersama Natal, 25 itu Natalnya, dan 26 itu hari Sabtu, 27 itu hari Minggu," tutut Muhadjir.
Sementara 28, 29, 30 Desember tidak libur. Baru kemudian 31 Desember adalah libur pengganti Idul Fitri, dan kemudian 1 januari karena Tahun Baru.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah masih mengkaji periode masa libur panjang akhir tahun 2020.
Pengkajian dilakukan karena belajar dari pengalaman libur panjang yang menyebabkan meningkatnya kasus meninggal akibat covid-19.
"Pemerintah saat ini sedang mengkaji periode masa libur panjang akhir tahun, karena berdasarkan analisa setiap liburan panjang pada masa pandemi memakan korban," kata Wiku dalam konferensi pers virtual di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (24/11/2020).
Baca juga: WWW.PRAKERJA.GO.ID Login, Cara Daftar Kartu Prakerja Online dan Tips, Info Gelombang 12 Kapan Dibuka
Baca juga: Isi Survey Prakerja di Dashboard, Saldo Pelatihan Tak Wajib Dihabiskan, Daftar Kartu Prakerja Online
