Bantuan Uang Tunai: BLT BPJS, Bansos Tunai, BPUM Diperpanjang, Cara Daftar dan Cek Nama Penerima

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus covid-19 masih terus bergerak

Instagram kemnaker.go.id
Program BLT BPJS, Bansos Tunai, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Cara Daftar dan Cek Nama Penerima 

Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

Insentif prakerja
Insentif prakerja (Kolase TribunKaltim.co/ HO/prakerja.go.id)

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.

Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya.

Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020.

Rinciannya, sebesar Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja.

Lalu, sisanya untuk insentif.

Untuk insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).

Kemudian, insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

Kemudian, insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 Desember 2020, Video CCTV Andin di Ranjang Bikin Aldebaran Senyum-senyum

Baca juga: Presiden ILC TV One Karni Ilyas Diperiksa Kejati Nusa Tenggara Timur Hari Ini, Ada Apa?

Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

Bantuan seluruhnya bisa diterima setelah peserta menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved