Pilkada Balikpapan

Bukan Klaster Pilkada, Ini Penjelasan KPU Balikpapan dan Satgas Covid-19 Soal Petugas KPPS Positif

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Balikpapan menegaskan belum ditemukan adanya klaster Pilkada hingga saat ini.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha. TRIBUNKALTIM.CO, DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Komisi Pemilihan Umum atau KPU Balikpapan menegaskan belum ditemukan adanya klaster Pilkada hingga saat ini.

Hal tersebut berkaitan dengan beberapa pemberitaan yang beredar. Menyangkut hasil sementara 10 orang petugas KPPS, linmas, dan pengawas pemilu positif Covid-19.

"Yang perlu dicatat, ini bukan klaster Pilkada atau klaster KPU" kata Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha, Jumat (4/12/20).

"Ini mereka adalah masyarakat umum yang belum bekerja, jadi potret masyarakat Balikpapan," sambungnya.

Baca juga: Jelang Pilkada Balikpapan 2020, KPU Kota Beriman Masif Gelar Bimbingan Teknis SI-Rekap

Baca juga: Pilkada Balikpapan, KPU Beberkan Regulasi Jika Kolom Kosong Menang dalam Pemilihan

Senada dengan Noor Thoha, Juru Bicara Satgas Covid-19 Balikpapan, Andi Sri Juliarty, menegaskan hal yang sama.

Bahwasannya, hasil sementara terhadap 10 petugas KPPS, Linmas, maupun Pengawas Pemilu bukan klaster Pilkada.

Pasalnya, dari hasil skrining yang dilakukan, seluruhnya dari tempat yang berbeda. Bahkan berasal dari alamat yang berjauhan.

"Mohon maaf ini bukan kluster Pilkada, 10 orang ini berasal dari alamat yang berjauh-jauhan. Tidak membentuk kluster," ujarnya.

Baca juga: KRONOLOGI Seribuan Calon Petugas di Pilkada Balikpapan Reaktif Rapid Test, 700-an Lanjut Swab Test

baca juga: Ngetren Media, Pilkada Balikpapan Sebentar Lagi, DKPP Prediksi Ancaman Buzzer Gerilya Minggu Tenang

Wanita yang kerap disapa Dio itu menjelaskan, akan dikatakan sebuah kluster apabila terjadi penularan dalam satu kelompok.

Misalnya dalam kelompok rumah tangga, kelompok pekerja dalam satu kantor, atau kelompok pedagang di pasar.

Atau jika nanti ditemukan lebih dari dua orang yang positif dari satu TPS yang sama, maka hal tersebut baru bisa disebut kluster TPS Pilkada.

(TribunKaltim.co/ Miftah Aulia)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved