Breaking News

Terjawab, Alasan FPI Tak Boleh Temani Habib Rizieq Saat Diperiksa Polisi, Kapolda Sorot Ormas Preman

Terjawab, alasan FPI tak boleh temani Habib Rizieq Shihab saat diperiksa polisi, Kapolda sorot Ormas preman

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyapa pengikutnya setibanya di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia setelah tinggal di Arab Saudi selama 3 tahun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab, alasan FPI tak boleh temani Habib Rizieq Shihab saat diperiksa polisi, Kapolda sorot Ormas preman.

Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab.

Rencananya, Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi oleh polisi, Senin, pekan depan.

Meski demikian, Polda Metro Jaya sudah mengingatkan sejak awal kepada anggota FPI untuk tak menemani Habib Rizieq Shihab saat diperiksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meminta Habib Rizieq Shihab agar tak membawa massa pendukung saat memenuhi panggilan penyidik, Senin (7/12/2020).

Sebab kata Yusri Yunus, pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika membawa massa dan membuat kerumunan, karena melanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Terjawab Alasan Polisi Ini Ancam Penggal Habib Rizieq, Ada Pengalaman Pahit dengan FPI, Respon Polri

Baca juga: Blak-Blakan, Adik Prabowo Minta Menteri KKP Buka 100 Izin Ekspor Benur, Ketum Gerindra Marah Besar

Baca juga: Soal Benny Wenda & Papua, Rocky Gerung Beri Peringatan Serius ke Mahfud MD, Belajar dari Hong Kong

Baca juga: Liga Italia, Rebic & Leao Bisa Tersingkir Usai AC Milan Menang di Liga Eropa, Sosok Ini Penyebabnya

"Saya sudah sampaikan dari awal panggilan pertama, agar cukup ditemani pengacaranya saja.

Sebab siapapun yang datang ke sini membawa massa, akan kami tindak tegas.

Karena memang ada aturan PSBB sudah jelas, tak boleh ada kerumunan," kata Yusri, Jumat (4/12/2020).

Karenanya kata Yusri, pihaknya mengimbau kepada pendukung Habib Rizieq, untuk tidak usah mengantar.

"Cukup dengan pengacaranya.

Tetapi kalau dipaksakan Polda Metro Jaya akan tindak tegas semuanya.

Kami akan bubarkan dan tindak tegas," kata Yusri Yunus.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan pihaknya akan menindak ormas-ormas di Jakarta yang berperilaku seperti preman dan meresahkan warga Jakarta serta melawan petugas.

"Hari ini Alhamdulillah situasi Jakarta terkendali.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved