Bukan Korlap, Polda Jatim Tetapkan 1 Tersangka Pendemo Rumah Mahfud MD, Kata-Katanya Menakutkan
Bukan Korlap, Polda Jatim tetapkan 1 tersangka pendemo rumah Mahfud MD, kata-katanya menakutkan
TRIBUNKALTIM.CO - Bukan Korlap, Polda Jatim tetapkan 1 tersangka pendemo rumah Mahfud MD, kata-katanya menakutkan.
Diketahui, baru-baru ini rumah Menkopolhukam Mahfud MD di Pamekasan Madura jadi sasaran unjukrasa.
Ada sekitar 200 orang yang menggeruduk rumah eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu, yang kini ditinggali ibunya.
Akhirnya, Polda Jatim menetapkan 1 tersangka dari unjuk rasa tersebut, dan bukan sosok korlap.
Polisi menangkap seorang demonstran yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kediaman Menkopolhukam Mahfud MD di Pamekasan Selasa (1/12/2020) lalu.
Seorang laki-laki berusia 31 tahun berinial AD alias MT ditangkap Jumat (4/12/2020) kemarin dan ditetapkan tersangka karena meneriakkan kata-kata "Bunuh..Bunuh" saat menggelar aksi di depan rumah Mahfud MD.
Baca juga: Mahfud MD Curhat ke Karni Ilyas Dikirim Video Tantangan Habib Rizieq, Faktor Bos FPI Dicekal Terkuak
Baca juga: Kabar Gembira, Menteri Jokowi Lanjutkan 4 Program Bagi-Bagi Uang di 2021, Cek Nasib Subsidi Listrik?
Baca juga: Faktor Emosional, Rocky Gerung Bongkar Alasan Prabowo Tak Klarifikasi Langsung Kasus Edhy Prabowo
Baca juga: Kampung Halaman Mahfud MD Dapat Ancaman Penyerbuan, TNI & Polri Bergerak, GP Ansor Ikut Silaturahmi
"Di dalam rumah ada ibu Pak Menkopolhukam yang berusia 90 tahun, merasa terancam dengan teriakan tersangka yang mengatakan Bunuh..Bunuh," kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta di Mapolda Jatim, Sabtu malam.
Saat aksi kata dia, ada banyak demonstran yang meneriakkan kata-kata bernada ancaman kepada Mahfud MD, tapi kata-kata "Bunuh", berdasarkan pemeriksaan polisi, keluar dari tersangka AT alias MT.
Warga Desa Campor Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan itu kata Nico ditangkap Jumat tengah malam di Jalan Raya Proppo oleh tim gabungan Polres Pamekasan dan Polda Jatim.
Barang bukti yang disita polisi dalam pengungkapan kasus tersebut adalah atribut tersangka yang dikenakan saat aksi seperti celana, jaket, kacamata dan rekaman kata-kata bunuh saat kejadian aksi.
Tersangka dijerat pasal berlapis dari Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 335 Ayat ( 1 ) KUHP dan atau Pasal 93 Jo. Pasal 9 UU RI No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Massa berdemonstrasi di kampung halaman depan rumah Menkopolhukam Mahfud MD di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (1/12/2020) siang.
Viral di medsos
Massa yang melalukan aksi tersebut sebelumnya menggelar aksi menyampaikan pendapat di Mapolres Pamekasan.
Sepulang dari aksi tersebut, massa berhenti sejenak di depan rumah Menkopolhukam. Isu yang diusung dalam aksi terkait pemanggilan Rizieq Syihab ke Polda Metro Jaya.
Video demonstrasi massa di depan rumah Menkopolhukam sempat viral di media sosial.
Dalam video tersebut nampak massa yang sebagian berkopiah dan bersarung memanggil-manggil nama Mahfud MD untuk segera keluar dari rumah.
Baca juga: Update Video Syur Mirip Gisel, Hotman Paris Bocorkan Ibu Gempi Sudah Hapus Video, Beri HP ke Manajer
Sempat Dipindah
Pasca aksi unjuk rasa ratusan massa ke rumah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, yang ditempati ibunya, Khadidjah di Kelurahan Bugih, Pamekasan, Selasa (1/12/2020), rumah tersebut langsung dikosongkan.
Khadijah langsung dipindah ke tempat yang aman dari ancaman.
Syaiful Hidayat, keponakan Mahfud MD saat dihubungi melalui telpon seluler mengatakan, Khadidjah langsung dievakuasi ke rumah anak-anaknya yang lain untuk mencegah adanya ancaman yang lebih serius lagi.
Mahfud MD langsung menghubungi Syaiful Hidayat agar ibunya segera diamankan.
"Setelah Mahfud MD telepon, kami para keponakan dan saudara Mahfud MD musyawarah mau ditempatkan di mana yang aman," ujar Syaiful Hidayat.
Pria yang akrab disapa Yayak ini menambahkan, beberapa alternatif tempat tinggal sementara ibu Mahfud MD di antaranya di rumah Yayak di Pamekasan, di rumah asal Mahfud MD di wilayah Kecamatan Pegantenan, atau di Surabaya.
Baca juga: Jelang Liga Italia Juventus vs Torino, Situasi Si Nyonya Tua Tak Harmonis, Pirlo & CR7 Penyebabnya
Namun, sampai sekarang masih belum diputuskan.
"Yang penting saat ini ibunda Mahfud MD diselamatkan dulu karena trauma," imbuh Yayak.
Yayak yang juga dokter spesialis penyakit dalam ini mengungkapkan, pada saat kejadian, di dalam rumah Mahfud MD ada 4 orang yakni ibu Mahfud MD, ibu kandung Yayak, pembantu dan perawat.
Keempat orang itu mengaku ketakutan karena massa di luar pagar terdengar beringas.
Pagar dibesi hendak dirobohkan.
Bahkan, rumah itu diancam akan dibakar.
"Penghuni rumah ketakutan. Massa beringas.
Baca juga: Lengkap, Kunci Jawaban Soal Latihan UAS IPS Kelas 7 SMP Semester 1, Ada Pilihan Ganda dan Uraian
Mereka mengancam akan membakar rumah jika Rizieq Shihab dipenjara," kata Yayak.
Massa yang aksi ke rumah Mahfud MD, kata Yayak, merupakan massa yang sebelumnya berunjuk rasa ke Polres Pamekasan, yang meminta agar polisi tidak menangkap Rizieq Shihab.
Dalam perjalanan pulang, mereka melanjutkan unjuk rasa ke rumah Mahfud MD.
Mereka marah dan merasa tersinggung atas beberapa pernyataan Mahfud MD tentang Rizieq Shihab.
"Mereka mungkin marah ke Mahfud MD. Tapi yang mereka demo salah sasaran, karena di dalam rumah itu orangtua semua," ujar Yayak.
Keterangan Polda Jatim
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi mengatakan, isu yang diangkat dalam aksi unjuk rasa itu terkait dengan pemanggilan Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya.
"Isu yang diusung dalam aksi terkait pemanggilan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya," terangnya saat dikonfirmasi Selasa sore. Trunoyudo mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang di rumah Mahfud MD itu tidak berlangsung lama.
Setelah dilakukan upaya preventif, mereka langsung bersedia membubarkan diri.
Baca juga: Terjawab di Reuni 212, Akhirnya Habib Rizieq Mengaku Sedang Isolasi Mandiri, Bicara dari Studio Beda
"Aksi demonstrasi hanya berlangsung sekitar 5 menit, setelah kami imbau massa kembali naik kendaraan dan pergi," tambahnya.
Menyikapi aksi tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan ajakan di media sosial.
"Masyarakat jangan terprovokasi, ayo jaga Jawa Timur," ucap dia.
(*)
Artikel ini telah tayang dengan judul "Teriak "Bunuh..Bunuh", Pedemo Rumah Mahfud MD Ditetapkan Tersangka", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/12/05/21362831/teriak-bunuhbunuh-pedemo-rumah-mahfud-md-ditetapkan-tersangka?page=2.