TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar gembira, Menteri Jokowi lanjutkan 4 program bagi-bagi uang di 2021, cek nasib subsidi listrik?
Program bantuan dari Pemerintah seperti BLT BPJS, BLT UMKM, bansos tunai, hingga Kartu Prakerja diusulkan masih berlanjut di 2021 mendatang.
Diketahui, program subsidi gaji, BPUM atau Banpres Produktif, hingga Kartu Prakerja diluncurkan untuk membantu perekonomian warga yang terdampak pandemi Virus Corona.
Beberapa Menteri Jokowi pun memberi sinyal akan melanjutkan program bagi-bagi uang ke masyarakat tersebut.
Kabar Gembira, Menteri Jokowi Lanjutkan 4 Program Bagi-Bagi Uang di 2021, Cek Nasib Subsidi Listrik?
Beberapa menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memiliki rencana melanjutkan program dengan menggelontorkan uang tunai bagi penerimanya.
Baca juga: Faktor Emosional, Rocky Gerung Bongkar Alasan Prabowo Tak Klarifikasi Langsung Kasus Edhy Prabowo
Baca juga: Kampung Halaman Mahfud MD Dapat Ancaman Penyerbuan, TNI & Polri Bergerak, GP Ansor Ikut Silaturahmi
Baca juga: Update Video Syur Mirip Gisel, Hotman Paris Bocorkan Ibu Gempi Sudah Hapus Video, Beri HP ke Manajer
Baca juga: Jelang Liga Italia Juventus vs Torino, Situasi Si Nyonya Tua Tak Harmonis, Pirlo & CR7 Penyebabnya
Beberapa program Bantuan Langsung Tunai (BLT) memang telah berjalan sejak pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020.
Program tersebut rencananya akan berlanjut pada tahun 2021.
Program tersebut seperti subsidi gaji, UMKM, Bansos hingga Kartu Prakerja.
Tahun ini, anggaran belanja negara dalam APBN 2021 sebesar Rp 2.750 triliun masih difokuskan untuk penanganan Covid-19, baik di sektor kesehatan maupun ekonomi.
Demikian dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 25 November 2020 lalu.
Setidaknya, ada sejumlah bantuan yang dipastikan akan diperpanjang hingga 2021.
Mulai dari Kartu Prakerja hingga BLT UMKM.
Lantas bagaimana dengan subsidi token listrik gratis atau diskon 50 persen dari PLN?
Daftar bantuan dari pemerintah yang diperpanjang hingga 2021, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com :