Kabar Gembira, Menteri Jokowi Lanjutkan 4 Program Bagi-Bagi Uang di 2021, Cek Nasib Subsidi Listrik?

Ada kabar gembira, Menteri Jokowi lanjutkan 4 program bagi-bagi uang di 2021, cek nasib subsidi listrik?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Jabar / Kisdiantoro
CEK PENERIMA BLT - (Ilustrasi) 

Cara untuk mendaftarkan bantuan ini, para pelaku UMKM harus mengajukan usahanya terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.

Setelah terdaftar, nantinya para pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah yang ditransfer lewat rekening.

Baca juga: Lengkap, Ramalan Zodiak Minggu 6 Desember 2020, Virgo Punya Luka Hubungan Terasing, Gemini Gangguan

3. bansos tunai

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, program Bantuan Sosial Tunai ( bansos tunai/ BST) diperpanjang hingga 2021.

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.

"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja."

"Masih banyak yang membutuhkan," ujar Juliari seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin (23/11/2020).

Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi.

Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp 12 triliun.

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun.

4. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja juga dipastikan diperpanjang hingga 2021.

Masyarakat yang belum lolos pada program Kartu Prakerja pada 2020 dapat mendaftarkan diri kembali.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved