Kabar Gembira, Menteri Jokowi Lanjutkan 4 Program Bagi-Bagi Uang di 2021, Cek Nasib Subsidi Listrik?
Ada kabar gembira, Menteri Jokowi lanjutkan 4 program bagi-bagi uang di 2021, cek nasib subsidi listrik?
Baca juga: Bukan Soal Habib Rizieq, Jusuf Kalla Kembali Dituduh Jadi Aktor Penangkapan Edhy Prabowo, Kronologi
1. BLT BPJS
Program bantuan lain yang akan dilanjutkan pada 2021 adalah subsidi gaji bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan melanjutkan program subsidi gaji hingga kuartal I tahun depan.
"Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/9/2020).
Masih menurut keterangan Airlangga, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan hingga kuartal II.
Artinya, tahun depan program subsidi gaji bisa jadi bakal berlanjut dalam enam bulan di 2021.
Pada tahun ini, subsidi gaji diberikan untuk 15,7 juta pekerja.
Pertanyaannya, apakah mereka akan mendapatkan kembali?
Terkait hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah masih belum dapat memastikannya.
Sebab, pemerintah masih mengevaluasi seluruh bansos kepada masyarakat serta pekerja yang terdampak akibat pandemi.
2. BLT UMKM
Bantuan lain yang diperpanjang hingga 2021 adalah Bantuan Presiden atau Banpres Produktif atau BPUM sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro alias BLT UMKM.
"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Senin (7/9/2020).
Teten menambahkan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.