Kasus masih Tinggi di Kota Samarinda, Pelecehan jadi Perhatian Zairin-Sarwono

Menurut Calon Walikota Zairin untuk mengatasi pelecehan seksual di Kota Samarinda diantaranya  perlu dilakukan sosialisasi tingkat RT maupun Kelurahan

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Sumarsono
HO
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Zairin Zain-Sarwono, menjawab pertanyan dari moderator terkait Kota Samarinda peringkat pertama dalam kasus pelecehan seksual. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA  - Debat publik ketiga Pilwali Samarinda digelar di hotel Aston, Rabu (2/12) lalu. Debat dibagi beberapa sesi. Sesi pertama pemaparan visi dan misi paslon. Kemudian di sesi kedua dilanjutkan dengan menjawab pertanyaan dari Tim perumus.

Pertanyaan pertama yang muncul dalam debat terkait pelecehan seksual. Diketahui bahwa Samarinda menjadi peringkat pertama dalam kasus pelecehan seksual dengan jumlah 203 kasus.

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Zairin Zain-Sarwono, juga turut menjawab pertanyan tersebut.

Zairin mengatakan untuk mengatasi pelecehan seksual di Kota Samarinda diantaranya  perlu dilakukan sosialisasi tingkat RT maupun Kelurahan.

Sehingga dengan sosialisasi ini dapat membuka pikiran masyarakat terkait masalah pelecehan seksual.  Zairin juga menilai faktor ekonomi masyarakat juga berpengaruh terhadap jumlah kasus pelecehan yang terjadi. 

"Tentu banyaknya kasus lebih dari 203 kasus menjadi perhatian penuh, kenapa ini terjadi? Bisa jadi karena di kehidupan sosial masyarakat, karena ekonomi yang turun.

Kasus ini dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,. Ini yang menjadi upaya untuk kita perbaiki," ucap Zairin Zain.

Dalam segmen lain debat publik ketiga, pertanyaan diambil dari amplop A dan dibacakan moderator Imam Priyono.

Amplop tersebut berisikan pertanyaan tentang transparansi legislatif dan eksekutif saat membahas APBD. Selama ini pembahasan APBD dilakukan secara tertutup.

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Zairin Zain-Sarwono juga memberikan komentar terhadap masalah transparansi legislatif dan eksekutif dal;am pembahasaan APBD. 

Menurut Sarwono,  pembahasan APBD itu harus dilakukan atau direncanakan selama lima tahun mendatang. Sehingga setiap tahun selama lima tahun ke depan dapat merencanakan apa saja yang perlu dilakukan  

"Menurut saya pembahasan APBD dilakukan karena ada aturannya. Eksekutif dan legislatif membuat rencana lima tahunan, tentu pembahasan yang ada dianggarkan telah dilakukan.

Ada hal penting dan menomorduakan kegiatan tidak diperlukan dan saya kira itu bisa dilakukan tertutup," ucap Sarwono.  (*/adv)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved