Sebelum Ditangkap Polisi, Maaher At Thuwailibi Pernah Dilaporkan Karena Hina Gus Dur Lewat Tweet

Penangkapan ini terkait dengan tweet Ustaz Maaher At Thuwailibi yang dianggap mengandung ujaran kebencian.

twitter
Ustaz Maaher At Thuwailibi Pernah Dilaporkan Karena Hina Gus Dur 

TRIBUNKALTIM.CO - Polisi menanggkap Ustaz Maaher At Thuwailibi pada Kamis (3/12/2020).

Penangkapan ini terkait dengan tweet Ustaz Maaher At Thuwailibi yang dianggap mengandung ujaran kebencian.

Dirinya ditangkap terkait cuitannya menghina Habib Luthfi.

Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Eranata pernah dituding menghina Presiden RI ke-4. KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Tuduhan tersebut berawal dari cuitan Maaher pada 22 Maret 2020.

Dikutup Tribunnews dari Kompas.com, akibat cuitannya di Twitter mengenai Gus Dur, Maaher dilaporkan ke Polda Jatim pada 16 November 2020.

Laporan tersebut atas nama kuasa hukum Ormas Patriot Garuda, Moch As'an.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan laporan itu sudah diteruskan ke Bareskrim Mabes Polri.

"Betul, pernah ada pengaduan tersebut dan sudah diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri," ujar Kombes Trunoyudo, Jumat (4/12/2020).

Diketahui, Ormas Patriot Garuda melaporkan Maaher karena menilai cuitannya mengandung ujaran kebencian bermuatan agama.

Tak hanya cuitannya tentang Gus Dur, Maaher juga dilaporkan Ormas Patriot Garuda karena menghina Habib Luthfi bin Yahya yang merupakan tokoh Nahdlatul Ulama (NU).

Maaher sendiri telah ditangkap pada Kamis (3/12/2020) subuh di kediamannya, Bogor, Jawa Barat.

Ia ditangkap terkait cuitannya menghina Habib Luthfi.

Dilansir Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono, mengungkapkan Maaher menyebut Habib Luthfi cantik dalam unggahannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved