Ancaman Kerusakan Lingkungan di Pantai Matras Bangka Dibahas Komisi IV DPR, Kapal Tambang Menjauh
Sejumlah kapal isap produksi (KIP) timah yang semula beroperasi di kawasan itu mulai menjauh.
TRIBUNKALTIM.CO, BANGKA -Komisi IV DPR RI yang meenyelenggarakan rapat dengar pendapat ( RDP) di Senayan terkait ancaman kerusakan lingkungan di Pantai Matras, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung membuahkan hasil.
Sejumlah kapal isap produksi (KIP) timah yang semula beroperasi di kawasan itu mulai menjauh.
"Semuanya sudah keluar dari Pantai Matras. Masyarakat bisa menerima kondisi seperti ini," kata perwakilan Pantai Matras, Anggi Maisya di Bangka, Minggu (6/12/2020).
Namun, Anggi tak bisa memastikan hingga kapan KIP menghindari wilayah Pantai Matras.
Baca juga: Laut Tercemar, Nelayan di Pulau Bangka Kehilangan Mata Pencaharian, Mengadu ke Dedi Mulyadi
Baca juga: Enam Penambang Timah Tertimbun Longsor di Lokasi Tambang Bangka Belitung, Korban Terakhir Ditemukan
Sebab, PT Timah sebelumnya mengklaim jika wilayah laut Bangka masuk dalam izin zona tambang mereka.
Anggi menuturkan, masyarakat menggelar aksi penolakan terhadap KIP agar tangkapan ikan melimpah.
Di sisi lain, kawasan itu sedang dikembangkan sebagai destinasi pariwisata. Sikap menolak KIP juga telah disampaikan masyarakat saat kunjungan kerja tim Komisi IV DPR yang dipimpin Dedi Mulyadi.
Dari pertemuan di Pantai Matras, Komisi IV kemudian menindaklanjuti pembahasan di Senayan.
Turut hadir dalam pertemuan itu Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman dan sejumlah bupati.
Pertemuan menghasilkan beberapa kesepakatan. Di antaranya pembatasan operasional KIP dan audit lingkungan terhadap BUMN Timah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Bangka Belitung Naziarto mengaku memahami yang dirasakan
Pihaknya setuju agar, permasalahan penambangan pasir timah secara liar dan ilegal untuk ditertibkan.
"Semoga dengan duduk bersama ini kita bisa mengakomodir keinginan masyarakat, pemerintah, maupun para penambang," ungkapnya.