Juliari Batubara Tersangka Korupsi, Jokowi: Saya tak Akan Lindungi, Itu Uang Rakyat, Apalagi Bansos
Juliari Batubara jadi tersangka korupsi, Jokowi: Saya tak akan lindungi, itu uang rakyat, apalagi bansos, tunjuk Muhadjir Effendi sebagai pengganti
TRIBUNKALTIM.CO - Juliari Batubara jadi tersangka korupsi, Jokowi: Saya tak akan lindungi, itu uang rakyat, apalagi bansos, tunjuk Muhadjir Effendi sebagai pengganti
Terkait penetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka, Presiden Joko Widodo menyatakan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
Pernyataan ini disampaikan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (6/12/2020) pagi.
Selain itu, Jokowi juga menunjuk Menteri Muhadjir Effendy untuk menggantikan tugas Menteri Sosial ( Mensos ).
“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: Jangan korupsi!” kata Presiden Jokowi.
Presiden juga sampaikan dan menegaskan bahwa pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota.
Baca juga: KINI Tersangka Kasus Suap Bansos Covid-19, Total Harta Kekayaan Mensos Juliari P Batubara Rp 47 M
Baca juga: Mensos Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati, Diduga Korupsi Bansos Covid, KPK Sita Uang di 7 Koper
Baca juga: Jokowi Minta Mensos Salurkan Bansos Awal Januari 2021, Cek NIK KTP Data Penerima dtks.kemensos.go.id
“Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional.
Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” ujar Jokowi.
Presiden juga menegaskan tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional,” ucap Presiden.
Terkait dengan pengganti Menteri Sosial, Presiden Jokowi mengungkapkan dirinya akan menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial.
Uang Rp 14,5 M dalam 3 Mata Uang
KPK mengamankan uang dengan total Rp14,5 miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) dengan tersangka Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (JPB).
Dari OTT di Jakarta dan Bandung pada Sabtu (5/12/2020) itu, KPK mendapati uang Rp14,5 miliar ini berupa pecahan mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

Uang Rp14,5 miliar itu disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil.
Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Baca juga: Nadya Mustika Pamer Perut Buncit, Kehamilan Istri Rizki D Academy Mulai Kelihatan, Berapa Bulan?
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 Desember 2020 Malam Ini, Al dan Andin Baikan, Kabar Gembira di Panti Asuhan
Selain uang, dalam OTT itu Tim Satgas KPK mengamankan enam orang yakni, Matheus Joko Santoso (MJS) selaku PPK di Kemensos; Wan Guntar (WG) selaku swasta asal Tiga Pilar Agro Utama; Ardian I M (AIM) selaku swasta; Harry Sidabuke (HS) selaku swasta; Shelvy N (SN) selaku Sekretaris di Kemensos; dan Sanjaya (SJY) selaku swasta.
"Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD171,085 (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar SGD23.000 (setara Rp243 juta)," kata Firli.
Menurut Firli uang dugaan suap itu diamankan dari sejumlah pihak dibeberapa lokasi di Jakarta.
Namun, Firli enggan mengungkap secara detail lokasi uang itu ditemukan dan akhirnya diamankan.
Untuk Keperluan Pribadi Mensos
Firli Bahuri membeberkan konstruksi perkara dalam kasus dugaan suap terkait bantuan sosial ( Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Firli menjelaskan, dugaan suap ini diawali adanya pengadaan Bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako
di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan
total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode.
Baca juga: TERBARU Daftar Kode Redeem ML Mobile Legends 6 Desember 2020, Ada Hadiah Menarik dari Moonton
Baca juga: Info Terbaru Jadwal Pendaftaran Gelombang 12 dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja, Via Online & Offline
Juliari selaku Menteri Sosial menunjuk Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui Matheus.
"Untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu perpaket Bansos," kata Firli saat konferensi pers di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Selanjutnya, imbuh Firli, oleh Matheus dan Adi pada bulan Mei sampai dengan November 2020 dibuatlah kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang di antaranya Ardian I M, Harry Sidabuke dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus.
"Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW," sebut Firli.
Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama, ungkap Firli, diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.
Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
"Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," ujar Firli.
(*)