Pilkada Samarinda

KPU Samarinda Jelaskan Surat Suara Perbaikan Telah Sampai, Tanggal 8 Desember Distribusi ke Tiap TPS

KPU Samarinda telah mendapatkan kembali kekurangan surat suara. Sebelumnya membutuhkan sekitar 8.242 surat dari total 592.365 yang harus disediakan

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, HO
Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Ihsan Hasani, TRIBUNKALTIM.CO, HO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - KPU Samarinda telah mendapatkan kembali kekurangan surat suara. Sebelumnya membutuhkan sekitar 8.242 surat dari total 592.365 yang harus disediakan KPU.

Dari 8.242 itu beberapa diantaranya merupakan surat suara perbaikan karena rusak atau tidak layak pakai

Sejak Selasa (1/12/2020) surat suara yang baru telah tiba di kantor KPU.

Baca juga: Polisi Imbau Semua Pihak Bisa Menahan Diri di Pilkada Samarinda

baca juga: NEWS VIDEO KPU Gelar Debat Publik Terakhir Buat Paslon di Pilkada Samarinda

Baca juga: LIVE STREAMING Debat Terakhir Pilkada Samarinda 2020 Malam Ini, Adu Tajam Visi Misi 3 Paslon

Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Ihsan Hasani, Minggu (6/12/2020) mengatakan pihaknya telah menyortir kembali surat suara yang baru dikirim itu.

Ia mengatakan delapan ribu surat suara yang dikirim lagi itu berada dalam kondisi baik.

Rencananya pendistribusian surat suara dilakukan sebelum pencoblosan. "Rencananya hari Selasa (8/12/2020) baru didistribusikan ke seluruh TPS," ucapnya.

Baca juga: KPU Gelar Debat Publik Terakhir Buat Paslon di Pilkada Samarinda, Berikut Bocoran Tema yang Diusung

baca juga: Personel Pengamanan di Pilkada Samarinda Akan Jalani Rapid Test untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Baca juga: NEWS VIDEO Dua Pertiga Pertiga Personel Polresta Samarinda Dikerahkan Jelang Pilkada Samarinda

Ia mengatakan untuk alur pendistribusian surat suara dijaga ketat oleh pihak aparat keamanan maupun pengawas.

Sehingga kecurangan atau bocornya suara sebelum pencoblosan dapat diantisipasi.

Tercatat sekitar 592.365 surat suara didistribusikan ke seluruh 1962 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Samarinda.

(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved